RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar razia di empat tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Minggu, 8 November 2026 dini hari. Dalam razia tersebut, empat orang dinyatakan positif narkoba usai hasil pemeriksaan urine.
Razia yang dimulai Sabtu, 7 November 2026 sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Empat tempat hiburan malam yang menjadi sasaran yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.
Razia melibatkan personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, Polisi Militer TNI AD, Satpol PP Kota Pekanbaru, serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi,” ujarnya.
Di Andrews Party Mart, enam orang menjalani pemeriksaan urine. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Sementara di Live House, empat orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif.
Berbeda dengan dua lokasi tersebut, di Hokki Pub Live Music, tiga dari delapan orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba. Sementara di RP International Executive Club, satu dari empat orang yang diperiksa dinyatakan positif.
Dengan demikian, dari total 22 orang yang menjalani pemeriksaan urine di empat tempat hiburan malam tersebut, empat orang menunjukkan hasil positif. Polisi selanjutnya mengamankan orang-orang yang diduga menyalahgunakan narkotika beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

