RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau mulai mematangkan persiapan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang dijadwalkan berlangsung pada 11-12 November 2026.
Seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Riau dipastikan akan diulang dari awal, mulai dari pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) hingga penetapan anggota yang memiliki hak suara.
Ketua Caretaker KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto, menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan, netral, dan profesional. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Musorprovlub berjalan tertib, demokratis, serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Penegasan tersebut disampaikan Eko seusai membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsul) KONI Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Rabu 4 November 2026.
Menurutnya, Rakorsul menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh anggota KONI Riau terkait mekanisme, persyaratan, dan tahapan pelaksanaan Musorprovlub.
"Dengan demikian, jalannya musyawarah nanti bisa berlangsung dengan baik dan lancar karena semuanya sudah terakomodasi dan dikomunikasikan melalui rapat koordinasi dan konsultasi ini," ujarnya.
Eko menjelaskan, setiap anggota KONI Riau yang diundang hanya diperbolehkan mengirimkan satu orang perwakilan. Sementara itu, pihak yang memiliki hak suara dalam Musorprovlub adalah ketua umum masing-masing anggota.
Apabila ketua umum berhalangan hadir, yang bersangkutan wajib memberikan mandat kepada salah satu anggota untuk mewakilinya. Mandat tersebut harus dibuktikan dengan surat asli yang ditandatangani langsung oleh ketua umum terkait.
Tak hanya itu, caretaker KONI Riau juga akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap seluruh anggota yang memiliki hak suara. Penentuan keabsahan hak suara akan mengacu pada kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk surat keputusan (SK) dan rekomendasi dari KONI.
Melalui proses verifikasi tersebut, setiap anggota akan mendapatkan kepastian mengenai kelayakannya untuk menggunakan hak suara.
"Nanti kita sampaikan jika masih ada kekurangan persyaratan. Jadi, masing-masing anggota bisa mengetahui apakah mereka memang memiliki hak suara atau belum," jelasnya.
Ia kembali menegaskan, seluruh mekanisme Musorprovlub akan dimulai dari awal, termasuk pembentukan TPP dan penetapan pimpinan sidang. Begitu juga dengan pendataan keanggotaan serta verifikasi pemilik hak suara yang akan dibahas secara terbuka.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari persoalan dalam proses pemilihan sekaligus memastikan seluruh anggota mendapatkan perlakuan yang sama sesuai ketentuan.
Eko berharap pelaksanaan Musorprovlub dapat segera dituntaskan sehingga persoalan kepengurusan KONI Riau tidak berlarut-larut dan mengganggu pembinaan maupun persiapan atlet menghadapi berbagai kejuaraan.
Menurutnya, kepastian kepengurusan menjadi kebutuhan mendesak karena sejumlah atlet Riau tengah menantikan kesempatan untuk kembali berlaga di tingkat nasional.
Salah satunya adalah keikutsertaan atlet Riau dalam ajang PON Pantai yang dijadwalkan berlangsung di Ancol pada 21 November 2026 mendatang.
Proses pendaftaran atlet dalam ajang tersebut harus dilakukan melalui KONI. Karena itu, kepastian kepengurusan organisasi sangat diperlukan agar urusan administrasi dan persiapan atlet tidak mengalami hambatan.
"Kami menjanjikan setelah 12 November nanti sudah ada kejelasan bagi atlet. Dengan begitu, mereka bisa kembali bersemangat dan siap bertanding," tutup Eko.

