RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp8,378 triliun dalam MoU KUPA-PPAS di Sidang Paripurna DPRD Riau, Senin malam, 21 September 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Kaderismanto.
Nilai APBD Perubahan ini mengalami kenaikan tipis dari nilai APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp8,321 triliun. Kenaikan tipis ini dikarenakan adanya penambahan transfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.
"APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan walaupun jumlahnya tidak signifikan," ujar Kaderismanto.
Ia menjelaskan, meski ada kenaikan dalam APBD Perubahan, namun pembangunan fisik tetap tidak bisa dianggarkan. Pemprov Riau akan mengutamakan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," jelasnya.
Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, pembahasan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dibahas bersama komisi-komisi di DPRD Riau.
"Jika tidak ada lagi kendala, kita targetkan APBD Perubahan 2026 disahkan sebelum 30 September 2026. Setelah itu, pembahasan APBD 2027 bisa segera dilanjutkan," pungkasnya.

