Kematian Tamu Hotel Evo Pekanbaru Dikaitkan dengan Anggota DPRD Meranti

AKP-Anggi-Rian-Diansyah.jpg
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, LM ada saat tamu Hotel Evo, MA yang meninggal usai dibawa ke rumah sakit, Kamis, 20 Agustus 2026 lalu.

MA ditemukan tak sadarkan diri dalam kamar hotelnya kemudian LM datang ke kamar korban sekitar pukul 04.00 WIB, dan membawa korban ke RS.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan saat itu sekitar pukul 03.45 WIB, saksi mendapat telepon dari teman korban yang meminta agar segera datang ke Hotel EVO untuk mengecek kondisi korban.

LM kemudian mendatangi Hotel EVO sekitar pukul 04.00 WIB. Setibanya di lokasi, ia meminta bantuan petugas resepsionis dan keamanan hotel untuk bersama-sama mengecek kondisi korban.

Saksi bersama petugas hotel kemudian menuju kamar 229. Saat pintu kamar dibuka dan dilakukan pengecekan, MA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, saksi bersama pihak hotel kemudian berupaya memberikan pertolongan. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Tabrani yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tabrani untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar  AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa, 25 Agustus 2026.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, sekitar pukul 04.20 WIB, MA dinyatakan telah meninggal dunia.

Isu liar yang beredar mengaitkan kematian seorang pria inisial MA (26) yang merupakan tamu Hotel Evo Pekanbaru dengan anggota DPRD Kepulauan Meranti Lianita Muharni (LM) berseliweran di media sosial. 



Hingga kini, Polresta Pekanbaru belum menjelaskan apa kaitan LM dengan korban yang meninggal di Hotel Evo tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum LM, Rico Febputra membantah keras kliennya dikaitkan dengan penyebab kematian MA dalam keterangannya di media lain.

Rico Febputra lantas memaparkan kronologi versi pihak kliennya. Menurutnya, pada Rabu, 20 Agustus 2026, Lianita berangkat dari Selatpanjang menuju Pekanbaru setelah terlebih dahulu berpamitan kepada suaminya.

Keberangkatan tersebut, kata dia, berkaitan dengan agenda tugas bersama komisi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Lianita disebut akan mengikuti kunjungan kerja ke Payakumbuh, Sumatera Barat, yang dijadwalkan berangkat pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB. Kunjungan kerja direncanakan pergi-pulang dalam satu hari dan tidak menginap.

Dari Selatpanjang, Lianita menuju Tanjung Buton menggunakan speedboat. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan mobil yang dikendarai oleh sopir pribadinya.

Sesampainya di Pekanbaru, Lianita disebut sempat menghabiskan waktu untuk beristirahat dan melepas penat dengan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan. 

la juga sempat berkomunikasi dengan suaminya melalui video call dan kembali menyampaikan rencana keberangkatan menuju Payakumbuh pada Kamis pagi.

Menurut Rico, karena suaminya telah mengetahui agenda tersebut, Lianita kemudian tidak kembali mengabarkan secara khusus ketika hendak menuju hotel. Sekitar pukul 23.30 WIB, ia hanya berpamitan kepada sopir.

Dalam percakapan tersebut muncul pembahasan mengenai tempat beristirahat. Lianita disebut memilih menginap di hotel untuk transit agar bisa pergi bersama-sama rekannya, dimana dirinya harus bangun lebih awal untuk melanjutkan perjalanan menuju Payakumbuh.

Lianita kemudian bersama dua orang lainnya menuju Hotel EVO di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

Dua orang yang bersamanya disebut bernama Livia, ajudan yang berdomisili di Pekanbaru, dan Gufron, teman Livia yang saat itu bertindak sebagai pengemudi. Setibanya di hotel, ketiganya melakukan proses check-in dan mengambil satu kamar.

"Jangan berasumsi atau berspekulasi yang tidak berdasarkan fakta. Kita juga harus memikirkan perasaan dan emosi keluarga almarhum,” tegas Rico.