60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima Bantuan Beras, Total 30 Kg Sekaligus

beras5.jpg
Ilustrasi beras/suara.com (suara.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kabar baik bagi puluhan ribu warga Kota Pekanbaru. Sebanyak 60.478 penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.

Menariknya, bantuan tersebut tidak diberikan setiap bulan secara terpisah. Masing-masing penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, atau setara dengan jatah 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.

Bantuan pangan ini merupakan program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Juli-September di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu 26 Agustus 2026 lalu.

“Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk merumuskan kebijakan, menjaga stabilisasi pasokan dan harga, serta memastikan ketersediaan, keamanan, dan gizi pangan nasional,” kata Markarius, 

Markarius menjelaskan, penerima bantuan pangan di Kota Pekanbaru tersebar cukup luas. Sebanyak 15 kecamatan dan 83 kelurahan akan menjadi lokasi penyaluran bantuan.

Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang berada pada kelompok desil satu hingga empat.



“Untuk Kota Pekanbaru, jumlah penerima bantuan pangan mencapai 60.478 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan,” jelasnya.

Menurut Markarius, Bapanas memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan hingga mengelola cadangan pangan pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN), seperti Perum Bulog dan ID Food.

Bapanas juga berperan dalam mendorong penganekaragaman konsumsi pangan, peningkatan gizi masyarakat, serta pengawasan keamanan pangan.

“Lembaga ini juga melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan, terutama pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Dalam program bantuan pangan ini, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat,” ungkap Markarius.

Penyaluran bantuan pangan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026.

Untuk periode Juli hingga September, setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus, total bantuan yang diterima setiap warga mencapai 30 kilogram.

“Setiap penerima memperoleh sepuluh kilogram beras per bulan yang diserahkan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk bantuan selama tiga bulan,” jelasnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, bantuan tersebut berarti pemerintah menyiapkan sekitar 1.814,34 ton beras untuk 60.478 penerima selama tiga bulan.

Pemko Pekanbaru kini menyiapkan mekanisme distribusi bantuan tersebut. Penyaluran akan dilakukan melalui sejumlah titik penyerahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Lokasi penyerahan akan ditentukan melalui pembahasan dan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Markarius meminta seluruh camat dan lurah ikut memastikan proses distribusi berjalan lancar. Selain memfasilitasi penyaluran, mereka diharapkan turut membantu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang telah masuk dalam daftar penerima.

“Kami berharap 15 camat dan 83 lurah dapat mendukung serta memfasilitasi pendistribusian bantuan pangan ini. Sehingga, penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran,” harap Markarius.