Ombudsman Tinjau Rutan Pekanbaru, Apresiasi Kualitas Pelayanan Ditjenpas Riau

ombudsman-di-rutan-pekanbaru.jpg
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzron Joher, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat 10 Juli 2026 (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat apresiasi.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzron Joher, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat 10 Juli 2026, untuk meninjau langsung kualitas layanan sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM), Muhammad Lukman, serta Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, bersama jajaran. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.

Dalam kunjungannya, Nuzron Joher meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Rutan Kelas I Pekanbaru, mulai dari ruang layanan bagi masyarakat, sarana pembinaan warga binaan, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi fasilitas di Rutan Kelas I Pekanbaru dinilai tertata dengan baik, modern, serta mampu mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan warga binaan secara optimal.

Selain meninjau fasilitas, Nuzron juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pegawai mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.



Materi yang disampaikan menekankan penguatan integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Nuzron Joher mengatakan perlunya secara terus menerus meningkatkan pelayanan makan, kesehatan, kunjungan keluarga tahanan dan warga binaan serta pelayanan adninistrasi seperti izin cuti, PB, CB, remisi dan lainnya.

Nuzran juga mengusulkan perlu adanya bilik biologis untuk pemenuhan kebutuhan batin tahanan/warga binaan dengan istri, Nuzron mengkuatirkan bila kebutuhan ini tidak terpenuhi akan menimbulkan penyakit seperti prostat, penyimpangan prilaku seperti hubungan sesama jenis dan bilik ini bisa menghasilkan pendapatan PNBP bagi Lapas/rutan.

Dalam akhir paparannya Nuzran mengatakan perlunya Lapas/rutan memberikan pelayanan prima dalam bentuk layanan digitalisasi seperti jadwal besuk/kunjungan keluarga, pelayanan administrasi dan komunikasi Penasehat hukum dengan tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus evaluasi positif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau untuk terus melakukan pembenahan.

"Masukan dan penguatan dari Ombudsman RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Riau. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Rudy, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang terus dijalankan Kanwil Ditjenpas Riau melalui berbagai inovasi, baik dalam aspek pelayanan kepada masyarakat maupun pembinaan terhadap warga binaan.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara Ditjenpas Riau dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau semakin meningkat dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima.