Riau Siapkan UMKM Peternakan Lokal Jadi Pemasok Resmi MBG

Program-Makan-Bergizi-Gratis-MBG-di-Kota-Pekanbaru.jpg
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pekanbaru. (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau tengah mempersiapkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor peternakan sebagai pemasok resmi bahan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk memastikan kebutuhan pangan dalam program nasional tersebut dipenuhi oleh produk lokal yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Diharapkan, program ini membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha peternakan di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, menjelaskan berbagai langkah strategis tengah dipersipkan agar UMKM peternakan di Riau dapat terlibat dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami ingin pelaku UMKM peternakan di Riau memiliki kesempatan menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, berbagai persiapan terus kami lakukan agar mereka siap memenuhi persyaratan yang berlaku," ujar Mimi Yuliani, Senin, 29 Juni 2026.

Selain bersiap membuka akses UMUK menjadi pemasok resmi MBG, Mimi menerangkan DPKH Provinsi Riau saat ini tengah melakukan pendataan pelaku usaha peternakan, serta memastikan seluruh produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Melalui pendataan tersebut, Pemprov Riau dapat menyusun program pembinaan, pendampingan, hingga penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan.



Tak hanya itu, aspek kualitas produk juga mendapat perhatian serius dari DPKH Provinsi Riau. Standar higiene dan sanitasi wajib dipenuhi eluruh pangan asal hewan yang dipasok agar aman dikonsumsi masyarakat, khususnya para penerima manfaat MBG.

Mimi menjelaskan, setiap unit usaha peternakan didorong memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Di samping itu, sertifikasi halal juga menjadi syarat penting guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Standarisasi kualitas menjadi perhatian utama. Produk yang dipasok harus memenuhi aspek higiene, sanitasi, memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta sertifikat halal agar keamanan konsumsinya benar-benar terjamin," jelasnya.

DPKH Provinsi Riau akan segera menyusun langkah-langkah teknis, termasuk mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait sebagai dasar koordinasi dan pendataan calon pemasok dari kalangan UMKM peternakan.

Mimi menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan asal hewan yang berkualitas. Di sisi lain, program tersebut juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas pasar bagi produk-produk peternakan lokal.

"Kami mendukung penuh langkah ini. Selain memastikan kebutuhan pangan asal hewan untuk Program MBG terpenuhi, kami juga ingin program ini memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM peternakan lokal di Provinsi Riau," tutupnya.