RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) saat aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin, 22 Juni 2026 masih menjadi misteri.
Memasuki hari kesembilan pasca insiden yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian.
Di tengah belum adanya kepastian tersebut, pihak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau mengaku masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum, termasuk mencari rekaman video yang diduga memperlihatkan peristiwa pemukulan.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Saat ini kami juga masih mencari video yang dapat menjadi bukti dugaan pemukulan oleh oknum aparat," ujar salah seorang kader IMM saat ditemui di SPKT Polda Riau, Selasa, 30 Juni 2026.
Meski korban, Muhammad Luthfi, telah diperbolehkan pulang dan kondisi kesehatannya dikabarkan membaik, bekas luka lebam di bagian pelipis matanya masih terlihat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan tindak kekerasan tersebut.
Ketua DPD IMM Riau, Alpin Jakarsi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
"Kami meminta Polda Riau bekerja secara profesional dan transparan. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan berlarut-larut".
"Masyarakat menunggu kepastian hukum dan kami akan terus mengawal proses ini sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Alpin.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri.
Ia menambahkan, DPD IMM Riau bersama elemen mahasiswa akan terus memantau perkembangan penyidikan.
Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang signifikan, mahasiswa siap melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan.
"Target kami jelas, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum. Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, maka mahasiswa akan kembali melakukan konsolidasi untuk menyuarakan tuntutan keadilan melalui aksi yang lebih besar," tutupnya.

