RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi Suhaz, menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai proses hukum yang berjalan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski peristiwa kekerasan itu telah berlalu beberapa hari.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, DPD IMM Riau bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) IMM Riau kembali mendampingi dua kadernya, Dheo dan Rehan, menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin, 29 Juni 2026.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan penganiayaan yang dialami Luthfi saat aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, kedua saksi menyampaikan kronologi lengkap yang mereka lihat secara langsung, mulai dari jalannya aksi mahasiswa hingga terjadinya dugaan tindakan represif yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan fisik.
Direktur PBH IMM Riau, Yan Ardiansyah menegaskan bahwa keterangan para saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab.
"Kami meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. Rekaman CCTV di kawasan DPRD Riau harus segera diamankan dan dianalisis untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk sosok pria berbaju hitam yang disebut berada di lokasi kejadian. Bukti digital akan menjadi kunci untuk membuka perkara ini secara terang," tegasnya.
PBH IMM Riau juga mendesak agar penyidik bergerak cepat sehingga proses hukum tidak berlarut-larut. Menurut mereka, semakin lama alat bukti tidak diamankan, semakin besar potensi terhambatnya proses pengungkapan perkara.
Di sisi lain, DPD IMM Riau menilai penanganan kasus ini masih berjalan lambat. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka ataupun identitas pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.
Ketua DPD IMM Riau, Alpin Jakarsi menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat secara transparan.
"Kasus ini bukan sekadar persoalan satu korban, tetapi menyangkut perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum".
"Kami mendesak Polda Riau menunjukkan langkah hukum yang progresif, transparan, dan tidak tebang pilih. Kredibilitas penegakan hukum sedang dipertaruhkan," tegasnya.
IMM Riau menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pemeriksaan saksi semata.
Organisasi tersebut meminta penyidik segera mengembangkan seluruh alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi, serta mengungkap siapa pelaku utama maupun pihak yang diduga memberi perintah jika memang ditemukan unsur pidana.
Lebih lanjut, IMM Riau mengingatkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap dalam waktu dekat ada perkembangan nyata berupa pengungkapan identitas pelaku dan penetapan tersangka. Jika proses hukum terus berjalan lambat tanpa kepastian, kami siap kembali mengonsolidasikan gerakan mahasiswa untuk mengawal keadilan," tutupnya.

