Arena Judi Jalan Riau Diabaikan, Polda Riau Malah Pamer Pengungkapan Kasus di Jakarta

Kantor-Polda-Riau2.jpg
Kantor Polda Riau (DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Di tengah viralnya dugaan aktivitas perjudian di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, unggahan akun media sosial Polda Riau mengenai pengungkapan kasus perjudian di Jakarta justru memantik sorotan dan kritik dari masyarakat.

Pasalnya, saat publik di Riau tengah mempertanyakan keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di jantung Kota Pekanbaru, akun resmi Polda Riau malah membagikan informasi terkait keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian berkedok arena permainan anak di Jakarta.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak warga menilai aparat terlihat sigap mengabarkan penindakan perjudian di daerah lain, namun terkesan bungkam terhadap dugaan aktivitas serupa yang sedang ramai diperbincangkan di wilayah hukumnya sendiri.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di kawasan Jalan Riau viral di media sosial TikTok dan memicu beragam reaksi publik.

Video yang diunggah oleh akun @delvi.halawa1190 itu menjadi perbincangan hangat karena menyoroti sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian dan disebut-sebut telah lama beroperasi.

Berdasarkan pantauan terbaru. Selasa, 16 Juni 2025, video berdurasi 56 detik tersebut telah ditonton lebih dari 539 ribu kali dan dibagikan sebanyak 2.423 kali.

Dalam video itu, seorang perempuan menyampaikan keresahannya terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penindakan.

"Kalau memang ini melanggar hukum, kenapa masih dibiarkan beroperasi?" demikian inti pertanyaan yang disampaikan perempuan tersebut dalam videonya.

Ia juga mempertanyakan mengapa lokasi yang disebut berada di kawasan strategis Kota Pekanbaru itu masih dapat beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Viralnya video tersebut kemudian memancing gelombang komentar dari warganet.

Banyak warganet mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

"Ini mah bukan tidak tahu, tapi pura-pura tidak tahu," tulis akun Nd***.


Sementara akun Aris*** memberikan dukungan kepada perekam video.
"Salut aku lihat ibu itu, berani," tulisnya.

Komentar lain bahkan secara langsung menyindir aparat penegak hukum.
"Polisi tahu itu," tulis akun Top***.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian yang viral tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta maupun Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Zamhur belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada keduanya juga belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Di saat yang sama, akun media sosial Polda Riau justru mengunggah informasi mengenai keberhasilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang dikamuflasekan sebagai arena permainan anak di Jakarta.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aparat menggerebek dua lokasi berbeda, yakni Disney Time Zone di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dan Sky Time Zone di Kalideres, Jakarta Barat.

Dari lokasi pertama, polisi menyita sebanyak 76 unit mesin yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Sementara dari lokasi kedua, petugas mengamankan 58 unit mesin perjudian yang beroperasi di dalam area yang disamarkan sebagai tempat bermain.

Sebanyak 69 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi, mengatakan seluruh barang bukti dan orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Saat ini, seluruh barang bukti berupa ratusan mesin judi beserta puluhan orang yang diamankan, baik pengelola, karyawan maupun pemain, telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya," ujar AKP Reza Arif Hadafi.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi untuk menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat.

Berbagai jenis permainan dikemas menyerupai wahana hiburan keluarga sehingga sekilas sulit dibedakan dari arena permainan biasa.

Para pemain melakukan deposit baik secara tunai maupun transfer. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi voucher permainan. Setelah bermain, koin yang diperoleh dapat ditukarkan kembali menjadi uang maupun emas.

Keberhasilan pengungkapan kasus di Jakarta itu mendapat apresiasi publik. Namun di sisi lain, masyarakat Riau berharap aparat penegak hukum juga memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan dan informasi yang berkembang di daerah.

Warganet pun menilai, jika praktik perjudian yang dikamuflasekan sebagai arena hiburan dapat diungkap di Jakarta, maka dugaan aktivitas serupa yang ramai diperbincangkan masyarakat di Pekanbaru juga perlu mendapat respons dan penjelasan terbuka dari pihak berwenang.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum terkait dugaan arena perjudian yang viral di Jalan Riau.

Sebab, semakin lama tidak ada penjelasan resmi, semakin besar pula spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keberadaan lokasi yang disebut-sebut telah lama beroperasi tersebut.