RIAU ONLINE, INHU - Pasca insiden penyerangan yang menimpa sejumlah karyawan di area operasional PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), pihak perusahaan resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Dalam laporan yang telah diterima kepolisian, perusahaan meminta aparat tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
Laporan tersebut diajukan oleh salah seorang karyawan PT SBP, Probo Sutejo, dengan Nomor: LB/93/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal 1 Juni 2026.
Dalam laporan itu, pihak perusahaan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata saat penyerangan berlangsung.
Meski telah berlalu lebih dari 24 jam sejak kejadian, hingga Selasa, 2 Juni 2026, para pelaku penyerangan disebut masih belum diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan pelapor, kelompok penyerang datang dengan membawa berbagai senjata, di antaranya tiga pucuk air gun dan satu pucuk senapan angin. Para pelaku juga disebut mengenakan penutup wajah untuk menyamarkan identitas mereka saat melakukan aksi.
Salah seorang saksi, Edi Yanto, mengaku melihat langsung sejumlah pelaku membawa senjata api jenis air gun ketika melakukan penyerangan terhadap karyawan perusahaan.
Tidak hanya itu, operator alat berat milik perusahaan juga disebut sempat mengalami intimidasi. Dalam laporannya, pelapor menyebut operator excavator ditodong menggunakan pistol dan dipaksa merusak kendaraan milik karyawan PT SBP.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan yang menggunakan senjata tajam dan pistol terhadap karyawan PT SBP," tegas Humas PT SBP, Rahman Manurung.
Rahman menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat sebagaimana yang berkembang di tengah publik.
"Kita menduga penyerangan dilakukan oleh kelompok preman bayaran yang berkaitan dengan sengketa penjualan lahan HGU perusahaan," ujarnya.
Menurut pihak perusahaan, aksi tersebut diduga telah direncanakan dan dilakukan secara terorganisir. Dugaan itu didasarkan pada kedatangan sekelompok massa yang telah membawa senjata tajam, pistol, dan senapan angin sebelum melakukan penyerangan.
"Selain itu, setelah karyawan PT SBP mundur dari lokasi akibat serangan tersebut, terdapat satu unit alat berat ekskavator yang masuk ke area kejadian dan melakukan aktivitas pekerjaan dengan pengawalan kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan," ungkap Rahman.
Atas dasar itu, perusahaan meminta aparat kepolisian menelusuri keterkaitan antara kelompok penyerang dengan aktivitas alat berat yang berada di lokasi kejadian, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Iptu Adlin, memastikan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap identitas para pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan siapa para pelaku," kata Adlin.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Inhu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

