DPRD Pekanbaru Usul Rumah Penerima Bansos Dipasang Stiker

doni-saputra.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra (muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasang stiker khusus di rumah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Doni, langkah tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang layak.

Usulan itu muncul menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

“Artinya, bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran. Nah, dengan adanya stiker yang dipasang di masing-masing rumah penerima, maka kita tahu dan bisa melihat langsung, bahwa yang menerima bantuan itu layak atau tidak,” ujar Doni, Senin 25 Mei 2026.

Ia mengatakan, di lapangan masih ditemukan penerima bantuan sosial yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun tetap mendapatkan bantuan pemerintah. Sebaliknya, masih ada warga kurang mampu yang justru tidak terdata sebagai penerima bantuan.

Menurut Doni, keberadaan stiker di rumah penerima akan mempermudah masyarakat maupun pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial.

“Penerima yang layak menerima atau tidak itu akan terungkap dari segi kondisi rumahnya. Kemudian warga yang tidak mampu tapi tidak menerima bantuan dari pemerintah juga akan ketahuan,” katanya.


Politisi tersebut menilai pemasangan stiker juga dapat membantu dinas terkait dalam melakukan pendataan ulang dan verifikasi penerima bantuan pada periode berikutnya.

Dengan begitu, data penerima bantuan dinilai akan lebih akurat dan meminimalisir potensi manipulasi data oleh masyarakat.

“Dengan adanya stiker itu tentunya akan mempermudah dinas terkait melakukan pendataan ataupun verifikasi ulang. Jadi masyarakat tidak bisa lagi mempermainkan data,” jelasnya.

Doni menyebut, konsep serupa sebenarnya sudah diterapkan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Di daerah tersebut, rumah penerima bantuan sosial dipasangi stiker khusus sebagai penanda.

Bahkan, kata dia, apabila stiker tersebut dilepas, maka penerima dianggap mengundurkan diri dari program bantuan sosial pemerintah.

“Di Padang Panjang sudah menerapkan. Apabila stiker tersebut dilepas maka keluarga penerima dianggap sudah mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial,” sebutnya.

Ia mengaku usulan pemasangan stiker sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Pemko Pekanbaru. Namun, hingga kini belum terealisasi dengan alasan keterbatasan anggaran operasional.

Bahkan, lanjut Doni, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru sempat menawarkan bantuan pengadaan stiker menggunakan dana pribadi agar program tersebut dapat segera dijalankan.

“Kita sudah sarankan agar ini juga dilakukan di Kota Pekanbaru. Tapi mereka ngakunya tidak ada anggaran untuk operasional. Kita dari Komisi III sudah tawarkan juga bantuan pengadaan stiker itu dari dana pribadi, masing-masing dewan 100 stiker, tapi dinas sosial tidak juga bergerak,” ungkapnya.