Disita dalam Ops Antik, 31,85 Kg Sabu hingga Ribuan Ekstasi Gagal Edar di Riau

Narkotika-sitaan-polda-riau.jpg
Berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar diungkap Polda Riau. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan seluruh polres jajaran mengungkap hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ganja hingga cartridge mengandung etomidate.

Total barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung mencapai 31,85 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 2.319 butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan 110,74 gram ganja, 65 butir pil Happy Five, serta 761 pcs cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.



Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lancang Kuning.

Operasi Antik Lancang Kuning 2026 sendiri menyasar jaringan pengedar hingga bandar narkoba yang beroperasi di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika guna menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.