RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 435 kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menangkap sebanyak 557 tersangka yang disebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi, mengatakan pengungkapan itu menunjukkan intensitas penindakan yang dilakukan aparat selama operasi berlangsung.
“Kita berhasil mengungkap 435 kasus dengan jumlah tersangka 557 orang yang dilaksanakan oleh Polda Riau dan jajaran. Sehingga apabila dirata-ratakan, setiap hari kita bisa menangkap 25 orang tersangka yang masuk dalam jaringan. Jadi bukan pengguna, tetapi yang masuk dalam jaringan,” ujar Hengky, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir pil ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir Happy Five, serta 761 pieces cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.
Menurut Hengky, hasil analisis kepolisian menunjukkan seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 162.754 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, pengungkapan ini bukan hanya semata penegakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta aturan pidana lainnya dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Hengky menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara kolaboratif bersama seluruh unsur dalam criminal justice system guna memberikan tuntutan maksimal terhadap para pelaku jaringan narkotika.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Riau menerapkan zero tolerance terhadap kejahatan narkotika karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menjadi salah satu crime index yang mendapat perhatian serius.
Menurutnya, posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi salah satu faktor tingginya kerawanan peredaran narkoba.
“Hasil analisis kami, sebagian besar atau hampir semua pengungkapan kasus narkotika di Riau berasal dari negara tetangga. Karena itu perang terhadap narkoba ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Hengky.

