Ribuan Ketua RT/RW di Pekanbaru Bakal Dibekali HP, Percepat Digitalisasi Pelayanan Warga

Siapkan-Sanksi-Berat-Wali-Kota-Pekanbaru-Kecam-ASN-yang-Terlibat-Perselingkuhan.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mendorong digitalisasi pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan. Ribuan Ketua RT dan RW yang baru dilantik di 15 kecamatan direncanakan akan mendapat fasilitas telepon seluler (HP) untuk mendukung percepatan pelayanan dan pelaporan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemberian HP tersebut merupakan bagian dari strategi Pemko Pekanbaru dalam membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, perangkat tersebut bukan sekadar fasilitas komunikasi, tetapi menjadi salah satu penunjang penerapan digitalisasi pelayanan di tingkat RT dan RW.

"HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Agung, Senin 17 Agustus 2026.

Agung menjelaskan, digitalisasi pelayanan nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Sejumlah layanan yang disiapkan antara lain pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan hanya untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan digital yang disiapkan Pemko Pekanbaru.



Agung memastikan program pemberian HP bagi Ketua RT dan RW tersebut direncanakan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.

"Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah," ujarnya.

Keberadaan Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan dinilai menjadi kunci dalam mempercepat arus informasi dari dan kepada masyarakat.

Dengan dukungan teknologi, Pemko Pekanbaru berharap berbagai persoalan di lingkungan dapat dilaporkan dengan lebih cepat, sementara kebutuhan administrasi warga dapat diproses secara lebih praktis.

Program tersebut sekaligus menjadi langkah Pemko Pekanbaru memperluas transformasi digital pelayanan publik, dengan menempatkan RT dan RW sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat di tingkat paling dekat.