RIAU ONLINE, PEKANBARU - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau menggelar workshop penyusunan strategi advokasi bagi penyandang disabilitas di Pekanbaru, pada 22–23 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh anggota HWDI Riau sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam melakukan advokasi kepada pemerintah.
Ketua III HWDI Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi, Walin Hartati, mengatakan advokasi merupakan kerja jangka panjang yang perlu dilakukan secara berulang dan konsisten.
“HWDI basic-nya advokasi, tapi ini kan kerja yang panjang, jadi kita perlu diulang, diulang, dan diulang. Yang kita advokasi itu pemerintah, misalnya isu pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, namun memerlukan tambahan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
“Segala bentuk kebutuhan itu pada dasarnya teman-teman disabilitas juga perlu. Tapi, untuk teman disabilitas itu perlu tambahan aksesibilitas dan akomodasi yang layak,” katanya.
Menurutnya, workshop ini juga menjadi momentum evaluasi kegiatan tahun sebelumnya. Pada 2025, HWDI Riau telah melakukan audit sosial terhadap layanan kesehatan di enam puskesmas di Pekanbaru.
“Hari ini kita workshop, mengevaluasi kegiatan tahun 2025. Karena tahun 2025, teman-teman melakukan audit sosial layanan kesehatan di enam puskesmas di Pekanbaru. Jadi, audit sosial dibagi dua, ada yang mewawancarai kepala puskesmas, ada juga yang mengukur pintu kamar mandi, wastafel, dan toilet, sudah sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 atau belum,” jelasnya.
Hasil audit menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara standar dan kondisi di lapangan, bahkan pada fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi tinggi.
“Ketika survei, yang katanya puskesmas itu sudah akreditasi A, ternyata begitu tim kami cek, belum layak mendapat akreditasi A,” ungkapnya.
Selain itu, dari hasil wawancara dengan pihak puskesmas, ditemukan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pelayanan bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya tersedia secara spesifik.
“Ketika kita wawancara kepala puskesmas, menanyakan apa sudah ada SOP untuk melayani pasien disabilitas, jawabnya sudah. Tapi ketika kita minta, ada yang langsung kasih, tapi ada juga yang agak berbelit-belit karena sebelumnya belum punya. Jadi SOP-nya itu secara general, bagaimana melayani pasien pada umumnya,” tambahnya.
Ia menekankan, kegiatan ini juga bertujuan untuk kaderisasi dan peningkatan kapasitas anggota dalam memahami mekanisme advokasi.
“Kenapa kegiatan hari ini perlu, karena teman-teman ini kan kita perlu kaderisasi, advokasi itu gimana sih, cara kerjanya bagaimana. Jadi sekalian capacity building juga,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD HWDI Riau, Purwo Setia Rini, menyebutkan peserta workshop berasal dari berbagai ragam disabilitas, seperti disabilitas fisik, tuli, tunagrahita, dan netra.
“Kita ada beberapa ragam disabilitas, fisik, tuli, tunagrahita, netra, yang ikut kegiatan ini. Sama belajar bersama buat teman-teman di Riau khususnya, supaya memahami cara advokasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal dalam merespons kebutuhan penyandang disabilitas.
“Peran pemerintah daerah hanya sebagai formalitas sih sebenarnya, khususnya di Riau. Karena kita diundang kegiatan, tapi pelaksanaannya di lantai tiga, atau dikasih kesempatan bicara tapi tidak diberi jawaban,” katanya.
Menurutnya, HWDI Riau terus berupaya mencari strategi advokasi yang lebih efektif ke depan.
“Kita di Riau mencari solusi bagaimana advokasi yang seharusnya kita lakukan. Misalnya cara ini tidak berhasil, kita mencoba cara lain, mencari solusi atas advokasi yang saat ini mau kita lakukan ke depannya,” pungkasnya.

