RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Senapelan, tepatnya di Kelurahan Kampung Dalam, Sabtu 11 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi disampaikan warga, terutama terkait persoalan pendidikan. Salah satu isu yang mencuat adalah sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026 yang dinilai masih menyulitkan sebagian masyarakat.
Perwakilan tokoh masyarakat, Anwar, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03, menyampaikan keluhan warga terkait sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat SMP negeri.
“Ada masyarakat yang mengeluhkan anaknya tidak lulus masuk SMP negeri karena tidak masuk dalam zonasi, padahal nilai mereka tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Banyak orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta sebagai alternatif.
“Kasihan kita melihat anak-anak yang tidak lulus tersebut. Nilai mereka bagus, tetapi terkendala zonasi. Sementara untuk sekolah swasta, kemampuan orang tua tidak mencukupi. Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Doni Saputra menjelaskan sistem penerimaan siswa baru telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk pembagian kuota pada setiap jalur penerimaan.
Ia memaparkan, untuk jalur domisili atau zonasi, kuota minimal yang ditetapkan adalah 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.
Sementara itu, jalur afirmasi memiliki kuota minimal 15 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Adapun jalur prestasi, lanjutnya, memiliki kuota minimal 25 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SMA.
“Memang di Senapelan ini masih kekurangan sekolah, baik SMP negeri maupun SMA negeri. Untuk SMP negeri saja hanya ada tiga sekolah, dan itu masih belum mencukupi,” jelasnya.
Salah satu usulan utama warga adalah perubahan status SD Negeri 05 Jalan Kapur menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Warga menilai jumlah siswa di sekolah tersebut saat ini relatif sedikit, sementara kebutuhan akan SMP negeri di wilayah tersebut masih terbatas.
“Masyarakat berharap SDN 05 Jalan Kapur bisa dialihfungsikan menjadi SMP negeri, karena jumlah muridnya sedikit dan SMP negeri di kawasan ini masih kurang,” ujar Doni.
Ia menambahkan, DPRD Kota Pekanbaru telah mendorong pembangunan unit sekolah baru, terutama SMP negeri. Namun, realisasi pembangunan tersebut masih terkendala persoalan ketersediaan lahan.
Meski demikian, Doni meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan percaya bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Masalah zonasi ini hampir terjadi di semua daerah. Tapi kita yakin pemerintah akan memberikan solusi agar anak-anak tetap bisa bersekolah,” tuturnya.
Selain persoalan pendidikan, warga juga mengeluhkan kondisi jembatan di kawasan Kampung Dalam yang dinilai perlu segera diperbaiki. Infrastruktur tersebut dianggap penting karena menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Doni menegaskan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera melakukan perbaikan jembatan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan warga.
“Kita akan dorong Pemko Pekanbaru agar segera memperbaiki jembatan ini, karena sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

