RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid kembali digelar di Ruang Mudjono Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.
Disaksikan ratusan pendukungnya, Abdul Wahid mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Satbrimobda Riau.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Abdul Wahid menghindar saat akan dilakukan penangkapan.
"Terdakwa (Abdul Wahid) menghindar saat akan amankan di kediaman, hingga akhirnya dilakukan di Jalan Paus," ujar JPU KPK.
Pernyataan itu lantas dibantah kuasa hukum Abdul Wahid, Rico Febputra. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Berdasarkan video yang beredar, Rico mengatakan Abdul Wahid bersama pejabat lainnya, yang di dalamnya juga ada tim KPK.
"Itu dalam video semua jelas siapa saja ada di sana dan tidak seperti dakwaan JPU," tegasnya.
Sebelumnya, video lawas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Siregar dan Wakil gubernur saat itu SF Hariyanto menjelang OTT KPK kembali viral.
Video dalam akun tiktok @sinarpagiriau tersebut disebut-sebut direkam sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025.
Video tersebut rencananya akan dibawa ke persidangan oleh tim kuasa hukum sebagai bukti bahwa Abdul Wahid tidak melarikan diri, sebagaimana dituduhkan KPK.
"Video itu akan kita lampirkan di Persidangan serta membantah dugaan bahwa Gubernur (Abdul Wahid-red) melarikan diri dan OTT," ujar tim Advokat Abdul Wahid, Rico Febputra, Rabu, 1 April 2026.
Dalam video rekaman berdurasi sekitar 3 menit 10 detik itu, terlihat sejumlah tokoh penting berada di lingkungan kediaman Gubernur Riau.
Salah seorangnya adalah Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang tampak mengenakan pakaian dinas Polri. Ia berjalan bersama SF Hariyanto yang mengenakan kemeja putih, sementara seorang pria lain yang disebut sebagai Faisal terlihat lebih dulu melangkah dengan pakaian batik.
Beberapa saat kemudian, Abdul Wahid tampak menyusul dari belakang dengan mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat. Situasi dalam video tersebut terlihat dinamis dan terkesan terburu-buru, seolah ada sesuatu yang sedang terjadi.
Dalam narasi yang terdengar di video, disebutkan bahwa Abdul Wahid berencana menuju Kantor Dinas PUPR setelah mendapatkan informasi terkait adanya operasi tangkap tangan oleh KPK.
Informasi tersebut diduga menjadi pemicu pergerakan cepat sejumlah pihak yang berada di lokasi saat itu.
Tak hanya itu, terlihat pula seorang pria yang diidentifikasi sebagai Tata Maulana, ajudan sekaligus tenaga ahli Abdul Wahid, yang berjalan di belakang sambil membawa tas hitam.
Kehadirannya semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang terjadi saat itu berkaitan dengan situasi mendesak.
Video tersebut juga memperlihatkan keberadaan beberapa orang yang diduga merupakan tim dari KPK yang sudah lebih dulu berada di sekitar kediaman gubernur. Mereka tampak bersiaga, bahkan terlihat sibuk melakukan komunikasi melalui telepon genggam.
Selain itu juga ada Koorspripim Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar yang kini menjabat sebagai Kapolres Siak.
Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi BM 1965 NK melintas keluar dari lokasi.
Kendaraan tersebut diduga ditumpangi oleh SF Hariyanto dan tampak melewati sejumlah orang yang diduga tim KPK. Tak lama berselang, Kapolda Riau Herry Heryawan juga terlihat meninggalkan kediaman tersebut.
Pergerakan sejumlah pejabat ini semakin memunculkan spekulasi publik terkait apa yang sebenarnya terjadi menjelang OTT KPK saat itu.
Kemunculan kembali video ini di tengah proses hukum yang akan segera memasuki tahap persidangan menambah perhatian masyarakat terhadap kasus yang menjerat Abdul Wahid.
Banyak pihak menilai, rekaman tersebut dapat menjadi potongan penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum operasi penindakan dilakukan.
Tim kuasa hukum Abdul Wahid juga menegaskan kalau kliennya diamankan di Jalan Paus, bukan di kediaman Gubernur Riau.
"di Jalan Paus, bukan di kediaman," pungkasnya.

