Agung Anugrah Klarifikasi Isu Keuangan dan Reformasi Perumda Air Minum Tirta Siak

GM-Tirta-Siak2.jpg
Agung Anugrah (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Agung Anugrah buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan tentang pemberhentian dirinya sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Siak  di sejumlah media.

Dalam pernyataan resmi Klarifikasi Isu Keuangan dan Reformasi, Agung Anugrah meluruskan sejumlah isu, terutama terkait pemberitaan mengenai utang perusahaan yang disebut mencapai Rp180 miliar.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemberhentian saya sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Siak, izinkan saya menyampaikan beberapa klarifikasi agar informasi yang diterima publik tetap utuh dan proporsional," ujar Agung kepada Riau Online, Selasa, 17 Februari 2026.

Terkait dugaan utang Rp180 miliar, Agung juga dengan tegas membantah hal tersebut.

"Terkait Isu Utang Rp180 Miliar, perlu saya luruskan bahwa angka Rp180 miliar yang disebutkan dalam pemberitaan adalah tidak benar," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan posisi per September 2025, total utang perusahaan berada di angka Rp78,7 miliar. Utang tersebut, menurutnya, masuk kategori utang produktif yang merupakan bagian dari skema investasi proyek SPAM KPBU Pekanbaru.

"Berdasarkan posisi per September 2025, utang Perumda berada pada angka Rp78,7 miliar dan termasuk dalam kategori utang produktif, yaitu bagian dari skema investasi proyek SPAM KPBU Pekanbaru,” ungkapnya.

Agung juga memaparkan bahwa dalam proyeksi keuangan proyek tersebut, delapan tahun pertama memang diprediksi mengalami minus sesuai financial model awal. 

Skema ini, lanjutnya, telah dilengkapi dengan jaminan regres dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta tersedia dana cadangan dari Pemerintah Kota sebagai mekanisme mitigasi risiko.


"Artinya, struktur pembiayaan ini adalah bagian dari desain investasi jangka panjang, bukan beban operasional yang tidak terkendali,” ujar Agung.

Agung juga menyebutkan bahwa sejak Mei 2021 sejumlah perbaikan telah dilakukan. Dalam laporan resmi kepada Wali Kota tertanggal 6 Oktober 2025, ia merinci sejumlah capaian kinerja.

Beberapa di antaranya adalah perbaikan tata kelola perusahaan dan manajemen SDM, Indeks Kepuasan Pelanggan (CSI) mencapai 0,81 dengan kategori sangat puas, serta penyelesaian pengaduan mencapai 98 persen dengan 76 persen selesai dalam satu hari.

Collection rate juga disebut meningkat menjadi 70 persen dari titik terendah 48 persen. Selain itu, terjadi penurunan NRW dari 81 persen pada 2021 menjadi 65 persen per September 2025. Persentase meter bermasalah juga turun dari 48,2 persen menjadi 16,9 persen pada 2025.

Tak hanya itu, pendapatan usaha disebut meningkat secara bertahap dan efisiensi jumlah SDM dilakukan dari 134 orang menjadi 87 orang. Selain capaian internal, pemberitaan media juga mencatat adanya penghargaan selama periode kepemimpinannya.

Terkait pergantian jabatan, Agung menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan pemegang kewenangan.

"Pergantian pimpinan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi, terlebih dalam BUMD strategis. Saya menghormati sepenuhnya keputusan pemegang kewenangan."

Namun ia berharap narasi yang berkembang tetap berbasis data dan tidak menyederhanakan persoalan struktural yang telah ada jauh sebelum masa jabatannya.

"Namun demikian, saya berharap narasi yang berkembang tetap berbasis data dan tidak menyederhanakan persoalan struktural yang memang telah ada jauh sebelum masa jabatan saya,” kata Agung.

Ia menegaskan bahwa beban KPBU merupakan konsekuensi proyek strategis jangka panjang, reformasi BUMD membutuhkan waktu dan kesinambungan kebijakan, serta banyak indikator operasional menunjukkan tren perbaikan.

Agung menegaskan dirinya menjabat melalui proses seleksi profesional tanpa titipan maupun endorsement politik.

"Saya menjabat melalui proses seleksi profesional tanpa ‘titipan’ maupun endorsement politik. Selama menjabat, saya bekerja dengan komitmen penuh untuk membenahi tata kelola dan pelayanan."

Ia menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan menerima keputusan yang telah diambil, namun merasa berkewajiban menjaga integritas data dan rekam jejak kinerja yang telah dilakukan bersama jajaran perusahaan.

"Semoga klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi di ruang publik. Fokus utama kita semua tetap sama: memastikan pelayanan air bersih bagi masyarakat Pekanbaru semakin baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.