RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau bergerak cepat memperkuat pengawasan di lapangan.
Hal ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, yang diawali Rapat Koordinasi Satgas SABER Pangan Provinsi Riau, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula konsumsi, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah, jagung, dan kedelai dipastikan berada dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa Satgas SABER Pangan memiliki peran penting dalam menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Melalui Satgas SABER Pelanggaran Pangan ini, kami ingin memastikan bahwa distribusi dan harga pangan tetap terkendali. Tidak boleh ada praktik penimbunan, spekulasi, ataupun permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Kombes Ade juga menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Riau, dengan melibatkan instansi terkait secara terpadu.
Dalam rapat tersebut disepakati, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, Satgas SABER Pangan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindakan tersebut meliputi pemberian teguran, pengambilan sampel untuk uji laboratorium, penelusuran mata rantai distribusi, rekomendasi pencabutan izin usaha dan/atau izin edar, hingga penegakan hukum pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.
"Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Namun jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memberi efek jera sekaligus melindungi konsumen dan produsen yang taat aturan," tegas Ade.
Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Satgas SABER Pelanggaran Pangan Provinsi Riau Tahun 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas ketersediaan, pasokan, dan harga pangan serta mencegah kenaikan harga tidak wajar dan kelangkaan akibat penimbunan.
Sehari setelah rapat koordinasi, Satgas SABER Pangan langsung melakukan kegiatan pengawasan lapangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Riau, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, DPMPTSP Provinsi Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Pangan, UPT Pengawasan Mutu, Disperindag Kota Pekanbaru, dan Perum Bulog Riau menyasar sejumlah pasar dan swalayan di Kota Pekanbaru.
Lokasi yang didatangi antara lain Toko Sutan, Toko EKA, Toko Bayu di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai, sejumlah toko di Pasar Sukaramai Jalan Jenderal Sudirman, Toko Pangan Jaya dan Mama Mia Swalayan di Jalan Harapan Raya, serta Budiman Swalayan di Jalan Jenderal Sudirman.
Dari hasil pengawasan, petugas menemukan adanya pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Terhadap pelaku usaha tersebut, Satgas langsung memberikan surat teguran tertulis sebagai langkah pembinaan awal dan meminta yang bersangkutan segera melakukan penyesuaian harga.
"Kami sudah memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET. Kami harapkan segera melakukan perbaikan harga. Jika masih membandel, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai ketentuan," tegas Kombes Pol Ade.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Satgas SABER Pangan Provinsi Riau menargetkan terciptanya stabilisasi harga dan pasokan pangan sepanjang tahun 2026, khususnya menjelang dan selama Ramadhan serta Idul Fitri.
Diharapkan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar di atas HET/HAP, penurunan mutu dan keamanan pangan, serta praktik penimbunan, spekulasi, maupun kartel yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat Riau dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok. Ini komitmen kami bersama," tutup Dirreskrimsus Polda Riau.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditreskrimsus Polda Riau, BPS Provinsi Riau, DPMPTSP Provinsi Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
UPT Pengawasan Mutu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Riau selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

