RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama jajaran Polresta Pekanbaru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Razia ini dilakukan menyusul viralnya dugaan kontes kecantikan yang melibatkan waria di THM Paragon, yang terjadi pada Minggu 25 Januari 2026.
Markarius Anwar mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah bersama aparat kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang terjadi dalam aktivitas hiburan malam.
“Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan tindakan untuk menelusuri pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah waria tersebut,” ujar Markarius, Sabtu 31 Januari malam.
Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk potensi penyimpangan asusila maupun pelanggaran lainnya yang dapat mencederai ketertiban umum.
“Untuk penyimpangan asusila dan sebagainya, nanti bisa ditemukan di lapangan. Intinya akan dilakukan pembinaan, dan Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi agar tidak mencoreng nama baik Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Selain itu, Markarius Anwar juga menyinggung temuan pelanggaran di THM Angel Wings, di mana petugas mendapati pengunjung yang diduga menggunakan narkoba. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
“Untuk Angel Wings, adanya pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba akan kami tindak. Ini merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh pengunjung dan akan ditelusuri lebih jauh secara hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan pengecekan terhadap aspek perizinan sejumlah tempat hiburan malam, termasuk THM Paragon yang digunakan para waria untuk menggelar kontes kecantikan.
Pemeriksaan izin operasional dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Razia dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam ini, lanjut Markarius, akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang menjunjung tinggi norma dan nilai sosial masyarakat.

