RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau merilis data crime rate atau tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Riau yang menunjukkan variasi jumlah kejadian tindak pidana pada masing-masing Polres dan Polresta sepanjang bulan Januari 2026.
Data tersebut menempatkan Polresta Pekanbaru sebagai wilayah dengan jumlah kejadian kriminal tertinggi, sementara Polres Kepulauan Meranti tercatat sebagai wilayah dengan angka kriminalitas terendah.
Berdasarkan paparan Ranking GK (Gangguan Keamanan), total kejadian kriminal di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 431 kasus.
Dari jumlah tersebut, rata-rata selang waktu terjadinya kejahatan adalah 23 menit 39 detik, dengan risiko penduduk terkena kejahatan sebanyak 6 orang per 100.000 penduduk.
Pada peringkat 6 tertinggi, Polresta Pekanbaru menempati urutan pertama dengan 118 kejadian, disusul Polres Bengkalis sebanyak 57 kejadian, Polres Kampar 53 kejadian, Polres Indragiri Hulu 36 kejadian, Polres Rokan Hulu 31 kejadian, dan Polres Pelalawan 28 kejadian.
Sementara itu, pada kategori 6 terendah, Polres Siak mencatat 25 kejadian, Polres Rokan Hilir 24 kejadian, Polres Dumai 19 kejadian, Polres Indragiri Hilir 11 kejadian, Polres Kuantan Singingi 6 kejadian, dan Polres Kepulauan Meranti berada di posisi paling rendah dengan hanya 2 kejadian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa tingginya angka kriminalitas di Polresta Pekanbaru tidak terlepas dari faktor kepadatan penduduk dan aktivitas masyarakat yang tinggi sebagai ibu kota provinsi.
"Pekanbaru merupakan pusat pemerintahan, ekonomi, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Tingginya interaksi sosial dan aktivitas ekonomi berbanding lurus dengan potensi terjadinya tindak pidana".
"Namun demikian, Polresta Pekanbaru terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di dampingi Dirkrimum, Kombes Hasyim, Senin, 26 Januari 2026.
Kombes Zahwani menambahkan, secara keseluruhan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Riau masih dalam kategori terkendali. Hal ini terlihat dari wilayah-wilayah yang mampu menjaga stabilitas kamtibmas dengan baik dan mencatat angka kriminalitas rendah.
"Kami mengapresiasi jajaran Polres yang berhasil menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat, melalui patroli rutin, kegiatan preemtif, dan sinergi dengan masyarakat, memberikan dampak positif," lanjutnya.
Untuk Polresta Pekanbaru yang mencatat 118 kasus, selang waktu terjadinya kejahatan berada pada angka 1 jam 25 menit 42 detik, dengan risiko penduduk terkena kejahatan sebanyak 12 orang per 100.000 penduduk.
Angka ini menjadi perhatian serius Polda Riau untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan strategi pengamanan.
Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan patroli, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia, termasuk layanan darurat 110,” tutup Zahwani Pandra Arsyad.

