RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan kepada sebuah perusahaan di Provinsi Riau. Pelaku diketahui berinisial JS dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Riau.
Informasi yang diperoleh Redaksi Riau Online, JS diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp150 juga dengan uang pecahan Rp50.000, di Hotel Furaya, Pekanbaru, Senin, 14 Oktober 2025 malam.
Penangkapan Jekson Sihombing alias JS ini menyusul adanya laporan dari warga terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha perkebunan sawit di Riau.
"Benar, Senin malam kemarin petugas gabungan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan seorang oknum LSM berinisial JS atas dugaan terlibat kasus pemerasan," ujar Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Rabu, 15 Oktober 2025.
JS diduga meminta sejumlah uang kepada korban, jika tidak diberi, korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan perusakan lingkungan.
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, pelaku meminta panjar uang Rp250 juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.
Saat itu korban hanya sanggup memberi Rp150 juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku JS lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
"Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial JS dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau.
Lebih lanjut, AKBP Sunhot menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

