DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Tindaklanjuti SE Kemendagri Soal Kenaikan PBB

Rizky-Bagus-Oka.jpg
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka/Istimewa. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah meninjau ulang wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kenaikan PBB hingga 300 persen dinilai sangat memberatkan masyarakat.

“Kita harap Pemerintah Kota Pekanbaru cepat merespons aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan adanya pembatalan atau pemberian insentif yang lebih. Kalau pun tidak bisa dibatalkan, setidaknya tahun depan ada penambahan insentif,” kata Bagus Oka, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru harus memanfaatkan momentum SE Kemendagri ini untuk bertindak cepat dan solutif. Ia menegaskan pembangunan kota tidak boleh hanya mengandalkan kenaikan pajak semata, tetapi tetap memperhatikan keadilan sosial.

“Pemerintah harus cepat ambil cara supaya pembangunan kota Pekanbaru tidak hanya melalui PAD dan juga tidak hanya dibebankan ke masyarakat melalui PBB,” ujarnya.


Bagus Oka menekankan meski PBB menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sifat dasar PAD tetap harus adil bagi masyarakat.

“PAD itu untuk memenuhi kebutuhan kota Pekanbaru, walaupun tidak sepenuhnya, tapi juga harus berkeadilan ke masyarakat. Jadi kalau ingin menaikkan PBB harus bertahap dan berkeadilan,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), disebutkan aturan pusat memberi rentang tarif PBB dari 0,1 persen hingga 0,5 persen.

Pemko Pekanbaru kemudian menetapkan tarif 0,3 persen atau berada di tengah. Namun, Bagus Oka menilai perhitungan ini harus dilakukan secara matang.

“Seharusnya sebelum membuat kebijakan (kenaikan PBB), pemerintah melibatkan masyarakat, forum diskusi, maupun DPRD. Kalau tidak, kebijakan langsung ditolak masyarakat dan dianggap tidak adil,” cetusnya.

Ia mengakui, meski bukan penyumbang terbesar, PBB tetap menjadi salah satu komponen penting PAD Pekanbaru.

“PBB memang tidak penyumbang terbesar, tapi termasuk salah satu yang besar. Di tengah defisit dan efisiensi anggaran, PBB dianggap bisa mendongkrak PAD,” sebut Bagus Oka.