2 Tahun Menanti, Warga Gagal Dapat Rumah Subsidi, Developer: Ditolak Sistem BTN

Ilustrasi-rumah-subsidi5.jpg
Ilustrasi rumah subsidi (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pupus sudah harapan Candra, warga Pekanbaru, mendapatkan rumah subsidi Type 36/108 di Jalan Simpang Jengkol, Kecamatan Tenayan Raya, usai dua tahun menanti.

Meski seluruh berkas telah diserahkan melalui marketing dan dinyatakan bersih dari BI Checking, Candra tidak juga mendapatkan unit rumah impiannya.

Pihak Developer, PT Cipta Berlian Indonesia, menegaskan bahwa kegagalan pengajuan rumah tersebut bukan disebabkan kendala dari pihak mereka.

"Yang membatalkan bukan developer, tapi dirijek pihak Bank BTN," ujar pihak Developer melalui Marketing, Hanif, Selasa, 5 Agustus 2025.

Berikut isi pesan otomatis BTN terkait ditolaknya rumah subsidi atas nama Defri Candra, Senin, 5 Mei 2025:

“Hi, DEFRI CANDRA - KPRST21042513263446

Terima kasih telah melakukan pengajuan kredit di Bank BTN. Mohon maaf, pengajuan kredit kamu saat ini Penolakan Kredit. 



Untuk melakukan konfirmasi terhadap status pengajuan kredit, kamu bisa menghubungi Kantor Cabang Pengajuan, Contact Center Bank BTN di 1500286, atau live chat melalui aplikasi BTN Properti.

Cek di sini untuk tahu alasan pengajuan kredit kamu belum dapat disetujui.

https://bit.ly/artikelalasanditolak

Gunakan selalu aplikasi BTN Properti untuk mengakses informasi terkait proyek perumahan, melakukan pengajuan kredit, hingga melakukan tracking kredit. Download sekarang https://linktr.ee/btnproperti

Kamu tidak perlu membalas pesan ini. Pesan ini merupakan pesan satu arah.”

Pihak Developer juga berjanji akan mengembalikan uang booking Rp1.000.000 dengan mengajukan proses pengembalian uang tersebut terlebih dahulu ke pimpinan.

"Kita akan ajukan pengembaliannya ke pimpinan hari ini secepatnya," tegas Hanif.

Tidak hanya itu, berkas-berkas yang sempat dikirimkan dan diajukan ke pihak developer juga akan dikembalikan secepatnya.