Rp50 Miliar untuk Perbaiki Ribuan Jalan Rusak Pekanbaru, DPRD: Tak Memadai

Kondisi-jalan-rusak-di-melur2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru pada 2025 menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai angka tersebut terlalu kecil, jika dibandingkan dengan tingkat kerusakan infrastruktur yang cukup masif di berbagai wilayah kota.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois menyebut besaran anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2025 tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Ia menilai, kondisi infrastruktur jalan dan sistem drainase kota membutuhkan perhatian lebih serius.

“Anggaran Rp 50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita butuh langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal,” tegas Rois, Selasa 8 Juli 2025.

Ia menyoroti perbaikan jalan selama ini hanya bersifat tambal sulam, tanpa menyentuh akar persoalan. Sementara itu, lebih dari 2.000 titik kerusakan jalan tersebar di 15 kecamatan, ditambah persoalan banjir yang juga kerap terjadi akibat buruknya sistem drainase.


“Penanganan tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada upaya menyeluruh, termasuk untuk perbaikan drainase di lebih dari 2.000 titik rawan banjir,” tambahnya.

Komisi IV DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur. Selain mengoptimalkan APBD, Pemko juga diminta aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.

“Kami harap Pemko tidak hanya mengandalkan APBD murni. Harus ada lobi ke pusat, karena ini menyangkut kebutuhan warga. Jalan rusak bisa berdampak pada keselamatan dan perekonomian masyarakat,” ujar Rois.