Puluhan Eks JAD Nyatakan Ikrar Setia, Kapolda: Menjadi Warga Negara Soal Komitmen

Puluhan-Eks-JAD-Nyatakan-Ikrar-Setia-Kapolda-Menjadi-Warga-Negara-Soal-Komitmen.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 34 mantan anggota Anshor Daulah secara resmi mengikrarkan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Balai Pauh Janggi, Kompleks Gubernur Riau, Jumat, 28 Juni 2025.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, ikrar ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru kehidupan mereka sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab.

“Menjadi warga negara bukan hanya soal KTP, tapi soal komitmen. Komitmen menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan, dan melindungi ruang sosial tempat kita hidup,” ujar Irjen Herry penuh keyakinan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan deradikalisasi ini adalah bukti nyata kekuatan kolaborasi lintas sektoral dari aparat keamanan, pemerintah, hingga masyarakat sipil.


“Kita belajar bahwa melawan teror tidak cukup dengan senjata, tetapi juga dengan empati, pemahaman, dan keteladanan. Negara hadir bukan untuk membalas, tapi untuk memberi ruang bagi perubahan,” tutupnya.

Momen ini menjadi penegasan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk merangkul dan memulihkan. Para eks anggota kelompok radikal itu kini berdiri sebagai warga negara yang utuh, meninggalkan ideologi kekerasan dan memilih jalan perdamaian.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja senyap dan konsisten Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror bersama Polda Riau selama lima bulan terakhir. Melalui strategi deradikalisasi yang berbasis pendekatan lunak persuasif, edukatif, dan humanis mereka melakukan asesmen psikososial, spiritual, hingga validasi data secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata hijrah ideologi dari kebencian menuju harapan,” ungkap Kombes Pol Sunadi, Kasatgaswil Densus 88 Riau.

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Densus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo melalui Wakadensus 88 Brigjen Pol I. Made Astawa menegaskan bahwa penanggulangan terorisme tak bisa hanya mengandalkan pendekatan kekerasan.

“Setiap warga negara, selama masih hidup, berhak memperbaiki diri dan berkontribusi kembali kepada bangsanya,” tegas Brigjen Astawa.