SPMB SD Negeri Kota Pekanbaru Bakal Dimulai 25 Juni 2025

Siswa-SD2.jpg
(muarapendidikan.net)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD negeri di Kota Pekanbaru akan dimulai pada 25 Juni 2025 mendatang. Pendaftaran akan dibuka hingga 28 Juni 2025.

"Kita sudah mulai proses sosialiasi, agar masyarakat bisa mengetahui tahapan demi tahapan dalam SPMB nanti," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis, 29 Mei 2025.

Seperti PPDB di tahun sebelumnya, proses pendaftaran SPMB juga akan dilaksanakan secara online.

SPMB akan dibuka dengan tiga jalur yakni jalur domisili, jalur afirmasi dan jalur pindah orangtua.

Jamal menjelaskan jalur domisili mengacu pada wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan bagi murid dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan difabel.


Ia menyebut persentase setiap jalur pendaftaran berbeda-beda di setiap kecamatan. Persentase pendaftaran jalur domisili sekitar 75 hingga 80 persen.

Jalur afirmasi berkisar 15 hingga 20 persen dan jalur pindah orangtua hanya kisaran 5 persen saja.

Orang tua calon murid diminta untuk melakukan persiapan maupun persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat utama pendaftaran SPMB yakni calon murid harus berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025 dan minimal berusia 6 tahun.

Calon murid berusia 5 tahun dapat diterima, jika anak berusia 7 tahun sudah ditampung seluruhnya di sekolah.

"Tapi dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan berbakat, serta menyatakan kesiapan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog," ulasnya.

Selain itu, sebut Jamal, para orang tua juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen, di antaranya kartu keluarga dan akta kelahiran.