Kapolda Kukuhkan Tim RAGA untuk Jaga Kamtibmas di Bumi Lancang Kuning

Kapolda-Kukuhkan-Tim-RAGA-untuk-Jaga-Kamtibmas-di-Bumi-Lancang-Kuning.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menggelar Apel Kesiapan Tim Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil (RAGA) dalam kegiatan "Rabu Anti Geng dan Anarkisme", Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam  upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dan dihadiri oleh seluruh jajaran kepolisian dari berbagai satuan di halaman upacara Mapolda Riau.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan kembali tugas utama Polri, yang secara universal sama di mana pun, yaitu menjaga ketertiban dan keteraturan di masyarakat. 

Tugas tersebut juga telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Tugas pokok Polri adalah menjaga Kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tegas Irjen Herry dalam amanatnya.

Irjen Herry juga menekankan bahwa tugas-tugas tersebut dijabarkan lebih rinci dalam Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002, yang meliputi pelaksanaan patroli, penjagaan, pengawalan, serta berbagai bentuk kegiatan preventif lainnya.

Dalam apel tersebut, Jenderal bintang dua itu secara resmi memperkenalkan dan mengukuhkan Tim RAGA, sebuah tim khusus yang dibentuk sebagai bagian dari strategi Polda Riau dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


"Tim ini kami beri nama RAGA, yang secara filosofis berarti jiwa – jiwa yang tertanam dalam diri setiap anggota Polri di Polda Riau untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Akpol 1996 itu menyebutkan, RAGA merupakan akronim dari empat karakter utama yang harus dimiliki setiap anggota tim: Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil.

"Responsif artinya kita harus cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, baik yang datang langsung maupun melalui media sosial. Setiap detik dalam laporan kejahatan bisa menjadi waktu yang menyelamatkan," tambahnya.

Selanjutnya, Herry menjelaskan bahwa “A” dalam RAGA berarti Aktif. Polisi tidak boleh pasif dalam menghadapi dinamika sosial dan kriminalitas yang terjadi di masyarakat. 

"G untuk Gesit, karena kecepatan dan ketepatan dalam bertindak adalah kunci. A terakhir adalah Adil, artinya kita harus bisa bersikap netral dan memperlakukan semua masyarakat secara setara tanpa diskriminasi,” sambung Herry.

Kapolda juga menekankan pentingnya kegiatan patroli yang tidak hanya sekadar berkeliling wilayah, tetapi juga dilakukan secara dialogis dengan masyarakat. Ia mengajak seluruh personel untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam setiap interaksi.

“Patroli ini bukan sekadar rutinitas, tapi harus menjadi ruang komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Kita harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penegak hukum," jelasnya.

Dalam upaya preventif, Kapolda juga menyarankan agar tim RAGA menyalakan lampu rotator saat malam hari sebagai bentuk kehadiran Polri yang nyata di tengah masyarakat. Hal ini diyakini dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Jika ada satu orang saja masyarakat yang merasa tidak aman, itu berarti tugas kita belum berhasil. Maka, mari kita bangun kepercayaan masyarakat, mari kita tumbuhkan karakter Bhayangkara sejati dalam diri kita,” imbuh Kapolda.

Sebagai penutup, Irjen Pol Herry Heryawan berharap agar tim RAGA dapat menjadi pionir dalam pelayanan publik dan menjadi wajah Polri yang humanis dan profesional di Provinsi Riau.

"Tim ini adalah bentuk nyata komitmen kita menjaga Tuah dan Marwah di Bumi Lancang Kuning. Selamat bertugas, mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.