Reporter: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tumpukan sampah masih menjadi pemandangan yang mengganggu di sejumlah titik Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan padat penduduk di Kecamatan Sukajadi.
Sampah yang tak kunjung diangkut ini bahkan meluber hingga ke badan jalan, membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pantauan Riau Online pada Selasa 13 Mei 2025 siang, sampah rumah tangga, kardus, plastik, hingga sisa makanan menumpuk di pinggir jalan.
Warga mengeluhkan kondisi ini yang terus berulang dan tak kunjung mendapat penanganan maksimal.
“Udah sering terjadi, tapi tetap saja tidak ada perubahan. Sampah sering numpuk sampai ke jalan” ujar Fitria, warga Kelurahan Kampung Tengah, Sukajadi.
Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersikap tegas untuk menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Banyak juga yang buang sampah sembarangan, seenaknya taruh di pinggir jalan. Kalau bisa disanksi biar ada efek jeranya,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menegaskan agar PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah kota untuk menangani pengangkutan sampah dan melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak.
“Kalau pihak ketiga tidak sanggup mengangkut sampah, silakan nyatakan ketidaksanggupannya. Kita akan proses sesuai kontrak yang ada,” tegas Isa kepada RIAU ONLINE, Jumat 9 Mei 2025.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Dan jika ada yang melanggar, warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda minimal Rp250 ribu.
Politisi PKS ini meminta Gakkum DLHK, Satpol PP dan Polresta Pekanbaru untuk menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi.
“Kalau memang harus ditindak, saya mendukung penuh. Tapi terutama yang sifatnya sengaja dan dalam kapasitas besar,” tegasnya.