Kabid Bina Marga Tak Respon Laporan Jalan Rusak, DPRD Riau: Bila Perlu, Dipecat Saja

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri meminta Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Provinsi Riau segera dipecat. Pasalnya, sudah berkali-kali sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau hendak melaporkan jalan rusak, namun tidak direspon sama sekali.

"Saya sudah menghubungi langsung, dan kawan-kawan juga ada yang menghubungi Kepala Bina Marga, tetapi tidak ada respon. Saya minta Pak Gubernur Riau, bila perlu dipecat saja, tidak usah diganti lagi," ujarnya.

Edi mengatakan, sikap Kabid Bina Marga yang enggan mengangkat telepon atau memberikan respon atas laporan wakil rakyat adalah sikap yang tidak pantas sebagai pejabat publik. 

"Saya hubungi melalui staff dan sebagainya juga tidak respon. Bukan tidak aktif nomornya tetapi memang tidak direspon," jelasnya.


Sebelumnya, Edi Basri juga melaporkan terkait sulitnya menghubungi Kabid Bina Marga Pemprov Riau kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Taufiq OH, dalam rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Sekaligus Pembentukan Pansus, di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 21 April 2025.

Selain Edi Basri, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau dari Dapil Bengkalis dan Siak-Pelalawan juga melaporkan bahwa jalan rusak di Dapilnya sudah cukup parah, hingga kecelakaan sering terjadi. 

DPRD Riau meminta Pemprov Riau segera mengambil langkah cepat atas laporan-laporan jalan rusak yang sudah disampaikan.