RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sopir Toyota Calya ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, Rabu 1 Januari 2025. Sopir yang membawa dua penumpang itu mengemudi dalam pengaruh narkotika jenis sabu dari Palembang menuju Pekanbaru.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, hasil tes urine ketiganya positif menggunakan narkoba. Saat ini Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan.
“Dua orang berdomisili di Palembang dan satu lagi di Sukabumi. Sebelum kejadian mereka ke tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, keluar dari THM terjadi laka lantas. Dari hasil pemeriksaan mereka menggunakan sabu saat di Palembang hendak menuju Pekanbaru,” ujarnya.
Saat diperiksa, sopir mengaku hendak membawa mobil dari Sukabumi menuju Kota Batam. Ia mengedarkan sabu dari Palembang.
“Rencana mereka itu mau bawa mobil dari Sukabumi menuju Batam. Keterangan dari yang diamankan ia mengedarkan sabu di Palembang namun perlu kita dalami dan mencari alat bukti lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas menewaskan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Jalan Hangtuah Ujung, sekitar pukul 06.30 WIB. Selain itu, sejumlah orang lainnya terluka.
Pengemudi dan dua penumpang yang menabrak ketiga korban dalam perjalanan pulang usai merayakan pergantian tahun di tempat hiburan malam.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut melebar ke sebelah kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang.
Belum berhenti di situ, mobil tersebut juga menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22).
“Akibat kecelakaan ini, tercatat ada tiga orang yang dinyatakan meninggal dunia. Rugi material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ujarnya.
Mobil Toyota Calya rusak parah pada bagian depan kanan, kaca depan juga retak, sedangkan sepeda motor Honda Beat rusak di seluruh bagiannya dan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada lampu depan.
Dalam pemeriksaan awal, pihak kepolisian menduga bahwa pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah, berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya kecelakaan fatal ini.

