Dirut RSUD Arifin Achmad Sebut Sering Nombok Biaya Layanan Masyarakat

RSUD-Arifin-Ahmad.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul mengatakan, pihak rumah sakit kerap harus menombok biaya layanan rumah sakit bagi pasien BPJS. 

Hal ini sempat menyebabkan adanya selisih anggaran yang cukup besar yang harus ditanggung oleh pihak rumah sakit.

"Beberapa waktu lalu, RSUD Arifin Achmad sempat diaudit oleh BPK terkait anggaran Rp400 miliarkan,” kata Wan Fajriatul, Kamis, 12 Desember 2024. 

“Nah itu, adalah selisih pembiayaan antara pasien BPJS dengan biaya operasional rumah sakit," imbuhnya.


Ia menjelaskan, penombokan ini sering terjadi karena rumah sakit melakukan penanganan lebih daripada biaya yang ditanggung oleh BPJS terhadap pasien.

"Misalnya ada pasien dengan patah tulang yang harus kita operasi. Ternyata ada tiga lokasi yang harus segera diberikan penanganan, sementara BPJS hanya bisa mengklaim biaya untuk satu lokasi, maka sisanya ditanggung oleh RSUD Arifin Achmad," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jumlah pasien BPJS di RSUD Arifin Achmad, mencapai 70 persen. Selain itu, RSUD Arifin Achmad juga harus menangani para pasien yang dirujuk dari berbagai kabupaten/kota.

"Makanya, selisih bayar itu terjadi dan itu bukan kita bebankan kepada masyarakat, justru beban rumah sakit untuk melayani masyarakat," pungkasnya.