Lagi, Kampung Narkoba dan Kampung Dalam di Pekanbaru Diacak-acak Polisi

Razia-di-kampung-narkoba10.jpg
(dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Razia besar-besaran kembali digelar Tim Gabungan dari Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Kampung Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam yang rawan peredaran narkoba, Jumat, 8 November 2024.

Upaya ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Razia ini juga merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang terintegrasi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Riau, khususnya di kawasan yang sudah dikenal dengan tingginya angka peredaran narkotika.

Wadir Resnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang, memimpin operasi tersebut dan terjun langsung ke lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan penyalahgunaan narkoba. 

Dua tim berbeda diterjunkan untuk melakukan penggerebekan di dua wilayah rawan peredaran narkoba di Pekanbaru itu.

Di Kampung Pangeran Hidayat, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, melakukan pemeriksaan secara mendalam di sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan, di antaranya ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk pembungkusan narkotika, puluhan alat hisap sabu (bong). Kemudian, beberapa paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran. 

Selain itu, ditemukan pula 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya yang berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.


"Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas setiap tindakan yang berkaitan dengan narkoba. Di Kampung Pangeran Hidayat, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya transaksi narkoba," ujar Kompol Ryan Fajri, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau.

Kompol Ryan menegaskan pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, meski pemilik barang haram tersebut berhasil kabur.

Sementara di Kampung Dalam, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Sebayang, bersama Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Edy Munawar, menggerebek dua warga yang diduga sedang mengonsumi narkoba

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan alat hisap sabu dan plastik klip pembungkus narkotika yang tersebar di beberapa titik razia. Kedua orang yang terlibat langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya rutin yang dilakukan kepolisian untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. 

AKP Bagus Faria menyebut razia serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam bentuk operasi gabungan maupun operasi yang melibatkan tim operasional Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Kami tidak akan berhenti sampai kampung-kampung yang dulu rawan narkoba ini benar-benar bebas dari peredaran narkotika. Ini adalah perjuangan yang memerlukan kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba, serta mendukung segala upaya yang dilakukan untuk memberantasnya. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keimanan mereka, serta menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.

"Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga membawa dampak hukum yang sangat berat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Razia di Kampung Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam ini bukan hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam upaya membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. 

Dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga masyarakat itu sendiri, diharapkan kampung-kampung yang sebelumnya rawan narkoba bisa berubah menjadi kampung yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika.