Siap-siap Digeser, Kinerja Pejabat Pemko Pekanbaru Bakal Dievaluasi

Muflihun104.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses evaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah bergulir. Mereka yang menjabat lebih setahun menjalani evaluasi pada 2024 ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyebut, evaluasi kinerja ini berdampak kepada pergeseran pejabat ke posisi lainnya. Namun sampai saat ini hasil evaluasi kinerja pejabat belum sampai ke publik.

"Evaluasi ini untuk mengisi kekosongan, tapi dampak nya pasti ada yang bergeser jabatannya," tegasnya, Kamis 15 Februari 2024.

Dirinya menyampaikan bahwa evaluasi ini untuk mengisi kekosongan pejabat defenitif di lingkungan pemerintah kota, seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

"Evaluasi ini tujuan kita untuk mengisi kekosongan, bukan untuk mengganti pejabatnya, karena banyak yang kosong," ulasnya.


Hingga kini, Muflihun masih menunggu hasil evaluasi pejabat yang sudah tuntas. Ia menyebut bahwa hasil evaluasi sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Muflihun menyampaikan bahwa ada serangkaian tahapan yang harus tuntas dalam evaluasi kali ini. Ia menyadari bahwa proses evaluasi dulu tidak serumit sekarang.

"Pasca Covid-19, semua proses kembali normal. Semua berproses, dari BKN ke KASN nanti baru ke Kemendagri. Untuk pelantikan, kita tunggu hasil. Kalau sudah turun dari kementrian, baru kita lantik," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, ada 20 kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi di awal tahun 2024. Pejabat yang dievaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun.

Puluhan pejabat Pemko Pekanbaru yang dievaluasi itu adalah Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.