Disimpan di Kulkas, Polda Riau Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta

Polda-Riau-gagalkan-penyelundupan-sabu.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus disimpan di dalam kulkas dikirim menuju Jakarta.

Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran tujuh kilogram narkotika jenis sabu dan 999 butir pil ekstasi.

Pelaku inisial Z, A, DH, J, IA dan D, diringkus di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Dumai dan Jakarta.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, modus pengiriman sabu di bandara dengan diikat di tubuh pelaku.

“Kemudian kita kembangkan ke pengendali, ternyata sudah mengirim lima kali ke Jakarta, yang keenam kita gagalkan. Selain itu, Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dimasukkan ke dalam kulkas dikirim menuju Jakarta,” ungkap Kombes Manang, Senin, 5 Februari 2024.


Kombes Manang menambahkan, para pelaku merupakan jaringan penyuplai dari Kota Pekanbaru.

“Dari enam tersangka ini perannya berbeda ada yang kurir, pengedar dan pengendali. Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Untuk pil ekstasi tujuan pengiriman ke Kalimantan,” katanya.

Untuk asal barang, Kombes Manang menyebut berasal dari luar negeri.

“Total tersangka ada empat TKP penangkapan di Pekanbaru, Dumai dan Jakarta. Asal barang dari luar negeri,” ujarnya.

Saat ini keenam pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.