Tahun Ini, Dinas Perdagangan Pekanbaru Tambah 4 Target Pungutan Retribusi

Ilustrasi-anggaran3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah retribusi bakal dipungut di pasar yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru. Jumlah retribusi yang jadi target dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) kini bertambah menjadi empat retribusi.

Awalnya hanya dua yakni retribusi pelayanan pasar dan retribusi tera ulang. Namun pada tahun 2024 bertambah jadi empat retribusi yakni retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, retribusi layanan persampahan dan retribusi jasa usaha.

"Kita akan segera lakukan sosialisasi terkait pemungutan retribusi ini di pasar-pasar, yang dikelola pemerintah kota," jelas Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu 4 Februari 2024.

Pihaknya sudah rapat dengan sejumlah dinas terkait membahas rencana penerapan retribusi ini di pasar. Adanya penerapan retribusi ini pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Zulhelmi menjelaskan, ada retribusi yang dihilangkan yakni retribusi tera dan tera ulang karena digratiskan. Ia menyebut untuk retribusi parkir dan retribusi layanan persampahan hanya berlaku parkir dalam kawasan pasar saja.


"Jadi nanti kita punya target retribusi. Nanti akan kita koordinasi dengan dinas terkait perihal potensi retribusi parkir dan layanan persampahan dalam area pasar," ujarnya.

Pihaknya bakal meminta data dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka ingin tahu capaian retribusi yang ada selama ini agar bisa diterapkan di dalam area pasar.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa retribusi jasa usaha nantinya mengatur kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diizinkan. Ia mencontohkan seperti pedagang di Car Free Day (CFD) Jalan Cut Nyak Dien.

Besaran tarifnya di perda yakni Rp 5.000 per meter persegi, begitu juga kawasan PKL lainnya. "Ini untuk kawasan-kawasan berdagang yang diizinkan pemerintah, maka retribusinya bakal dibayar pada pedagang yang jualan di sana," ulasnya.

Dirinya mengaku target dan potensi dari empat retribusi ini masih dibahas. Ia optimis retribusi tersebut bisa memberi sumbangsih untuk kas daerah.

"Nanti kita koordinasi dengan Bapenda, agar dibantu pembayarannya secara non tunai atau pembayaran digital," tandasnya.