Polisi Cari Tersangka Penganiaya Warga Pekanbaru, Diduga Oknum Satpol PP dan TNI

Korban-penganiayaan-diduga-oleh-TNI.jpg
(Dok. Tapak Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengaku tengah melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan warga atas nama Erwin Bakara. 

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru dan oknum TNI. Penganiayaan terhadap warga bernama Erwin Bakara terjadi di Jalan SM. Amin, Pekanbaru, Minggu, 10 September 2023 lalu. 

Akibatnya kejadian itu, Erwin mengalami pendarahan hebat pada bagian hidung dan mengalami patah tulang hidung. 

"Untuk kasus dugaan penganiayaan, kita sedang melakukan pencarian tersangka," ujar Kompol Bery kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 September 2023.

Sementara, polisi telah meminta keterangan terhadap 5 orang saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Saat ini kita sudah memeriksa 5 orang saksi atas kasus dugaan penganiayaan ini,"  pungkasnya. 


Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mirwansyah, mengungkap penganiayaan itu dipicu tidak pelaku yang tidak terima ditegur korban. Saat itu, pelaku yang diduga oknum Satpol PP dan TNI itu berada di kedai milik korban.

"Tak terima ditegur, oknum tersebut melakukan pemukulan kepada korban yang mengakibatkan mulut korban mengalami pendarahan," ujar Mirwansyah dalam keterangannya, Senin, 25 September 2003.

Mirwansyah menyebut dugaan penganiayaan itu dilakukan di depan anak korban. Istri korban saat itu bahkan memohon agar suaminya tidak dipukuli.

"Bahkan kawan-kawan pelaku yang tak jauh ngopi di kedai lain ikut melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban mengalami patah hidung," terangnya. 

Mirwansyah berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan kliennya terluka parah pada bagian wajah. 

"Kami Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau dan korban berharap kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolresta Pekanbaru untuk memberikan atensi agar para pelaku penganiayaan terhadap Klien kami dapat segera ditangkap dan diproses hukum," tegasnya.