Jumlah Dapil Ditambah, Golkar Inhu: KPU RI Dengarkan Aspirasi

Sekretaris-DPD-II-Golkar-Inhu-Sukirno.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan dapil dan alokasi kursi. Salah satu kabupaten di Riau yang memiliki perubahan Dapil yakni Indragiri Hulu (Inhu).

Dapil Inhu bertambah dari yang sebelumnya empat Dapil menjadi lima Dapil dengan pertimbangan pemerataan pembangunan dan aksesibilitas. 

Sebagai pihak yang mengajukan penambahan daerah pemilihan yang baru, Partai Golkar Inhu menyambut baik dengan penetapan baru KPU RI tersebut. 

"Golkar menyambut baik PKPU yang baru saja diterbitkan, KPU berarti mendengar aspirasi dari arus bawah," ujar Sekretaris DPD II Golkar Inhu, Sukirno, Rabu, 8 Februari 2023. 

Sukirno menuturkan, ke depannya mampu memudahkan kerja teknis baik proses pemilihan ataupun nanti setelah para Caleg menjadi anggota DPRD sebagaimana yang pernah Partai Golkar sampaikan pada waktu Uji Publik dan Pengusulan Resmi. 

"Golkar akan segera mempersiapkan Caleg terbaik untuk masing-masing Dapil karena ada perubahan formasi Dapil," terangnya. 


Diketahui, KPU Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Indragiri hulu (Inhu) secara resmi mengusulkan penambahan Dapil pada pemilu 2024 mendatang menjadi lima Dapil. Golkar menilai empat Dapil tidaklah efektif. 

Sebelumnya Dapil 1 terdiri dari Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku, dimana terdiri kuota 10 kursi DPRD, sedangkan Dapil 2 terdiri dari Siberida dan Batang Gangsal dan Batang Cenaku terdiri 11 kursi. 

Berikutnya Dapil 3 Kelayang, Peranap dan Batang Peranap serta Rakit Kulim kuota 9 kursi. Dapil empat sebelumnya Lirik, Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya dengan kuota 10 kursi. 

Namun Golkar mengusulkan agar ada dapil 5 yang terdiri dari Batang Cenaku dan Rakit Kulim dengan kuota 6 kursi. 

Pengusulan tersebut sudah disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Inhu Sukirno ke KPU Inhu, menurutnya harus dilakukan penambahan dapil karena banyak pertimbangan. 

"Kami mengusulkan agar terjadi pemerataan tugas anggota DPRD kenapa Rakit Kulim dan Batang Cenaku digabung, karena memang sudah sepantasnya, apalagi sebelumnya sempat ada jalan rusak parah di sana," katanya. 

Sukirno menilai, dengan adanya Dapil baru, bisa lebih dekat dan menyerap aspirasi masyarakat, dalam artian lebih efektif. 

"Bagaimana agar masyarakat lebih bisa langsung bersentuhan dengan wakil mereka di DPRD, caranya dengan pengembangan Dapil seperti ini," tutupnya.