Karyawan di Pekanbaru Diduga Gelapkan Uang Konsumen Rp 176 Juta Dibekuk Polisi

Pelaku-penggelapan-uang-konsumen.jpg
(Dok Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang karyawan MKJP FOODS di Kompleks Pergudangan, Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, diduga menggelapkan uang konsumen sebanyak Rp 176 juta, pada Sabtu, 10 Desember 2022, sekitar pukul 13.00 WIB

Pelaku bernama Ferdi Tohar (45) itu lantas diamankan Polsek Tenayan Raya, pada Selasa, 13 Desember 2022, pukul 14.00 WIB.

"Telah diamankan seorang pria atas dasar laporan korban Muhammad Faisal Pane (38). Korban melaporkan pelaku Ferdi Tofan dugaan penggelapan yang merugikan MKJP FOODS sebesar Rp 176 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Kamis, 15 Desember 2022.

Penggelapan uang ratusan juta milik konsumen yang diduga dilakukan Ferdi terungkap saat pelapor memeriksa pembukuan pada sistem keuangan perusahaan, MKJP FOODS, pada Sabtu, 10 Desember 2022. Saat diperiksa, pelapor menemukan kejanggalan pada data konsumen yang dipegang pelaku.

"Ada 45 orang piutang konsumen yang terdata sudah melunasi. Selanjutnya pelapor meminta kepada saksi, Muliani, untuk menelepon kepada 45 konsumen tersebut," papar Dodi Vivino.


Setelah dihubungi satu per satu, kata Dodi, saksi menyebut bahwa 45 konsumen tersebut sudah melunasi atau membayar piutang kepada pelaku.

"Saat pelapor menanyakan kepada pelaku kemana uang tersebut, pelaku mengaku uang tersebut sudah dipakai. Merasa perusahaan telah dirugikan, pelapor membuat laporan," sambung Iptu Dodi Vivino.

Berdasarkan laporan tersebut, saksi menyerahkan pelaku kepada Polsek Tenayan Raya. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa tiga lembar faktur penjualan.

"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," tutup Dodi Vivino.