Harimau Sumatera Ditangkap dan Dilepasliarkan Usai Resahkan Warga di Pelalawan

Harimau-sumatera-di-Pelalawan.jpg
(dok. BBKSDA Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menangkap dan melepasliarkan harimau sumatera yang telah meresahkan warga Kabupaten Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (8/11).

Harimau betina berusia 10 bulan tersebut masuk dalam box trap yang telah disiapkan BBKSDA Riau di areal hutan dekat perkampungan di Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda, Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Setelah masuk dalam perangkap BBKSDA Riau, harimau sumatera itu dievakuasi ke salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau yang menjadi habitatnya.

"Tingkat agresivitas individu harimau sumatera masih tinggi dan masih merespon ketika diberi makanan, sehingga sangat potensial untuk segera dilepasliarkan kembali (recapture) ke habitat alaminya," tulis BBKSDA Riau dalam keterangan rilisnya, Selasa, 8 November 2022.


BBKSDA Riau sudah sepekan meletakkan perangkat tersebut hingga harimau sumatera tersebut dapat ditangkap.

"Sebelum dilepasliarkan, individu harimau sumatera diberikan makan dengan potongan daging kambing, sehingga punya persiapan yang baik nantinya dalam memulai perburuan mangsa di habitat alaminya," tutupnya.

Sebelumnya, BBKSDA Riau mendapat laporan dari warga Desa Pulau Muda, Pelalawan, tentang adanya seekor harimau sumatera yang masuk pemukiman dan memangsa ternak.

BBKSDA Riau bergerak cepat dan memasang trap pada jalur atau lokasi yang biasa dilewati harimau tersebut, tepatnya di halaman belakang rumah warga Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Hingga akhirnya, harimau betina tersebut masuk dalam perangkap pada malam hari lalu dievakuasi dan dilepasliarkan.