Tak Lagi Sangar, Pelaku Dugaan Pemerasan di Bandara SSK II Minta Maaf

Pemeras-Bandara-SSK-II-4.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Viral dugaan pemerasan yang dilakukan oknum taksi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terhadap penumpang berakhir damai.

 

Oknum yang diduga melakukan pemerasan bernama Syafril Roza, meminta maaf kepada Bram Aditya atas perbuatannya.

 

Syafril meminta maaf kepada rombongan penumpang dari Aceh tersebut di Polsek Bukit Raya.

 

 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

 

“Sudah berdamai, Syafril meminta maaf kepada Bram dan kawan-kawan,” ujarnya, Jumat, 5 Agustus 2022.

 

Syafril juga membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


 Pemeras Bandara SSK II

Tangkapan layar@bramadity

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum taksi bandara terhadap penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 

Video tersebut diunggah oleh akun @bramadity. Dalam video tersebut pemilik akun menjelaskan kronologi kejadian dugaan pemerasaan tersebut.

 

Dari penjelasan di laman media sosial, terduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam mobil yang ditumpangi oleh rombongan yang tiba dari Aceh, mengajak untuk menyelasaikan permasalahan di kantor.

 

“Saya pikir saya dibawa ke kantor Angkasapura atau kantor keamanan Auri, begitu sampai ternyata bukan kantor sembarang kantor, tapi tempat kumpul taxi bandara,” tulis @bramadity di akun media sosialnya.

 

Sesampainya rombongnan di tempat perkumpulan taxi bandara, oknum taksi bandara diduga mengintimidasi sang sopir dan rombongan.

 

“Dan setiba ditempat tongkrongan taksi-taksi ini mereka makin ramai dan makin galak, menakut-nakuti driver saya,” ujarnya.

 

 Setelah melalui perdebatan panjang, korban kemudian bisa pergi usai oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada korban. 

“Pasti nanya dong apa yang dilanggar? Mobil baru. Rental tidak punya surat sewa fisik, softcopy tidak berlaku buat orang-orang ini harus fisik,” ungkapnya.