Sadis, Sederet Kasus Mutilasi Ini Terjadi di Riau

Ilustrasi-pembunuhan.jpg
(Net)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Baru-baru ini telah terjadi kasus mutilasi anak oleh ayah kandung di Indragiri Hilir (Inhil). Seorang anak perempuan inisial F yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayah kandungnya di Parit IV, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tak utuh di depan rumah dan bagian lainnya, serta di sejumlah lokasi.

Kasus ayah bunuh anak kandung ini ditangani oleh Polsek Tembilahan Hulu. Pelaku inisial A juga sudah dibawa ke Pekanbaru untuk diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Tampan karena diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolsek Tembilahan Hulu Inspektur Satu Ricky Marzuki menjelaskan, pelaku sudah berpisah dengan istrinya. Dia punya dua anak, dimana satu anak tinggal bersama mantan istrinya.

Awalnya, korban ikut bersama ibunya. Tapi entah kenapa, korban ingin pulang untuk tinggal bersama ayahnya di daerah tersebut.

Sebelum peristiwa itu berlangsung, korban sempat ingin pergi sekolah. Korban dilihat warga meminjam jilbab kepada temannya.

"Korban sempat pergi ke sekolah," kata Ricky, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Sementara pelaku, kata Ricky, sempat terlihat oleh warga pergi ke sungai mencari udang. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah dan memarahi anaknya.

"Pelaku mengamuk dan keluar dari rumah tanpa busana," kata Ricky.

Ricky menjelaskan, petugas sudah melakukan otopsi terhadap korban. Hasilnya korban dinyatakan meninggal karena senjata tajam.

Kasus mutilasi ini bukanlah yang pertama terjadi di Riau. Pada 2013 silam, telah terjadi kasus mutilasi di Siak. Dalam kasus mutilasi ini, ada 4 tersangka.

Selain Delfi dan Sopian ada lagi Dita (19) yang tak lain istri dari Delfi. Tersangka selanjutnya, Diky (16) seorang pelajar SMU kelas II. Mereka semuanya tinggal di Desa Pinang Sebatang Timur, di Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.


Kasus pembunuhan ini, terjadi sejak 2013 hingga 2014. Untuk 2013 ada 4 korban jiwa. Pelakunya saat itu masih Delfi dan Dita. Mereka melakukan kejahatan sadis itu atas perintah dukun yang tak lain ayah kandung Delfi. Alat vital korban dipotong untuk diberikan kepada sang dukun.

Tahun 2014, ada 3 korban yang dibunuh tersangka Delfi dan Dita. Namun kali ini melibatkan Sopiyan dan Diky. Tiga bocah mereka bunuh secara sadis dan biadab.

Bagaimana tidak? alat vital bocah itu dipotong dengan pisau kater dalam keadaan hidup. Dita adalah eksekutor memotong kelamin para korbannya secara hidup-hidup.

Setelah menjerit, wajah korbannya dibekap. Setelah itu, pelaku menggorok leher korban hingga putus dengan eksekutor Delfi. Selanjutnya memotong tangan dan kaki dilakukan eksekutornya Sopiyan.

Kasus mutilasi kedua terjadi pada tahun 2017. Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat 24 Maret 2017 dengan korbannya Bayu Santoso (27). Saat itu, korban mendatangi tempat biliar milik tersangka Ari (31). Ali Akbar dan Andreas alias Gondrong juga ada di tempat itu.

Ketiga pelaku bersama-sama membunuh korban Bayu. Ari adalah orang pertama yang menikam korban disusul Gondrong dengan senjata tajam.

Selanjutnya, tubuh korban mereka mutilasi. Ali berperan memegangi tubuh korban saat dimutilasi. Usai dimutilasi, potongan tubuh korban dimasukkan dalam tas koper.

Dua hari setelah melakukan pembunuhan, tersangka Gondrong membuat laporan ke polisi. Dia berdalih bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan Ari.

Belakangan setelah dilakukan pengembangan, Ari tertangkap di Jakarta. Dari Ari inilah, terungkap bahwa Ali dan Gondrong juga ikut terlibat. Tak lama polisi pun membekuk Gondrong. Sedangkan Ali, kabur ke Sumut.

Pembunuhan ini diduga kuat terkait peredaran narkoba. Ari selama ini merupakan agen narkoba yang dipasok dari Malaysia.

Korban Bayu selama ini juga berteman dengan ketiga pelaku. Belakangan, Bayu mengancam akan membocorkan bisnis usaha haram itu ke pihak kepolisian.

 

 

Selanjutnya pada 2021 lalu, terjadi kembali kasus mutilasi di Indragiri Hulu (Inhu). Pembunuhan sadis itu terjadi di perkebunan sawit di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hilir.

Seorang remaja dibunuh oleh seorang pekerja sawit lalu mayatnya dimutilasi karena hal sepele. Polisi mengungkap kasus tersebut menyatakan, pelaku berinisial PM yang sebelumnya mengelak saat pemeriksaan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alpons mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban berinisial BFR (13) pergi ke kebun untuk mencari sinyal agar bisa main game online.

Ketika itu, pelaku yang dalam perjalanan pulang dari kebun melihat korban lalu menyapanya. Namun sapaan pelaku malah ditanggapi sinis oleh korban, yang mengucapkan kata-kata tak mengenakkan.

Setengah jam berselang, pelaku mendatangi korban dan langsung membunuhnya. Dia lalu menghabisi korban menggunakan kampak.

Dalam perkara ini, awal kasus bermula saat keluarga bersama warga menemukan potongan kepala korban. Setelah pencarian, ditemukan tubuh korban dan jari-jarinya berjarak 100 meter.

Keluarga lalu melapor polisi yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku mutilasi. Dia dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.