Dugaan Penganiayaan Wakil Dekan Dilaporkan, Humas UIN Suska: Semoga Ada Jalan Damai

Ilustrasi-Aniaya.jpg
(bacajogja.id)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Humas Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Hendri Ujang menyerahkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Dekan III UIN Suska RH terhadap mahasiswanya ST, Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 16.10 WIB lalu ke pihak kepolisian.

Menurut Hendri, Rektor sudah memanggil RH dan berniat menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan ST.

"Jika ST melaporkan insiden dugaan penganiayaan ini ke Polda Riau, tentu semuanya kita serahkan ke polisi," ujar Hendri dalam keterangannya, Rabu, 15 Juni 2022.

Selain itu, Hendri berharap dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Riau, ada titik terang dari insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan di lingkungan kampus itu.

"Semoga dengan dilaporkan, ada jalan perdamaian," pungkasnya.

Sebelumnya, Hendri membenarkan adanya kekerasan yang dilakukan Wakil Dekan III RH kepada mahasiswa ST.

"Benar adanya penendangan yang dilakukan RH kepada ST, namun tidak seperti yang bayangkan (berantem) hanya colek-colek sedikit," ujar Hendri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 7 Juni 2022.



 

 

Selanjutnya, Hendri juga menjelaskan kalau saat ini Rektor sudah melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk diminta keterangan.

"Keduanya sudah dipanggil rektor untuk memberikan keterangan. Terkait pemukulan di bahu itu, saya tidak tahu. Karena insiden kejadian di dalam Kampus dan di sana masih banyak dosen dan mahasiswa," pungkasnya.

Kemarin, Selasa, 14 Juni, ST yang didampingi kuasa hukumnya, Hamdani akhirnya membuat laporan di Polda Riau terkait.

Menurut Hamdani, tidak adanya itikad baik dari sang wakil dekan untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga, ST memilih melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan RH ke Polda Riau.

"Hari ini kita membuat laporan ke Polda Riau atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas," ujar Hamdani kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 14 Juni 2022.

Selanjutnya, Hamdani juga menjelaskan kalau RH diduga tidak hanya melakukan kekerasan terhadap dirinya tapi juga diduga melakukan pengancaman kepada rekan-rekan korban untuk tidak melaporkan masalah ini.

"Rekan-rekan dari Toha juga mendapat intimidasi dari Dekan yang mengaku kalau pihak keluarga mereka kebanyakan oknum TNI," terang Hamdani.