Soal Penyelesain Konflik di Riau, Rawa Beri Syamsuar-Edy Nilai Merah

Syamsuar-dan-Edy.jpg
(RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktur Perkumpulan Scale Up, Rawa El Amady mengatakan, dalam pandangannya, tiga tahun kepemimpinan Syamsuar-Edy dinilai kurang perhatian terhadap upaya penanganan konflik. 

 

Rawa mengambil contoh penanganan konflik antara masyarakat Desa Rantau Kasih dengan PT Nusa Wana Raya dan PT Nusantara Sentosa.

Dalam penanganan konflik ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirimkan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk memberikan solusi terhadap penanganan konflik tenurial Desa Rantau.

 

“Coba mereka baca baik-baik Permenlhk No.P.84. Ini akibat salah interpretasi sehingga menyatakan tugas penanganan konflik ada di pusat,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID Selasa, 22 Februari 2022.

 

Pria yang menjabat sebagai direktur lembaga yang menangani resolusi konflik di luar pengadilan ini mengatakan dalam hal penyelesain konflik, sudah ada UU No.7 Tahun 2012. Juga terdapat dalam PP 23 Tahun 2021 dimana peran gubernur sangat penting di semua tahap pemanfaatan hutan. 

 


“Termasuk dalam pemberian fasilitasi, antara lain adalah membantu menyelesaikan konflik,” ujarnya.

Menurut Rawa, Pemprov Riau dalam hal penyelesain konflik, mengalihkan masalah dan cuci tangan melepas tanggung jawab atas masyarakatnya.

 

“Bidang penyelesain konflik, nilai Syamsuar-Edy merah,” pungkasnya.