Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Jalan Air Hitam

satpol-bongkar.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan bangunan liar di tepi Jalan Air Hitam, Rabu 16 Februari 2022. Satu persatu bangunan liar yang tidak jauh dari pertigaan Jalan Garuda Sakti itu pun dibongkar.

Ada sekitar sembilan unit bangunan liar yang dibongkar dalam penertiban tersebut. Bangunan semi permanen yang dibangun dari kayu dan seng pun roboh. Satu unit ekskavator membantu proses pembongkaran.

Sejumlah petugas juga berupaya memberi pengertian kepada para pemilik bangunan liar di tepi Jalan Air Hitam. Mereka mengingatkan bahwa kawasan itu bukan untuk lokasi mendirikan bangunan.

"Kita sudah melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang ada di tepi Jalan Air Hitam," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Rabu sore.


Iwan menyampaikan, penertiban terhadap bangunan liar ini dilakukan karena telah melanggar peraturan daerah. Mereka sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Satpol PP mengerahkan dua pleton untuk pengamanan dalam upaya pembongkaran bangunan liar tersebut. Mereka melakukan penertiban dari pagi hingga Rabu sore.

Iwan mengatakan, penertiban ini juga membantu upaya pelebaran ruas Jalan Air Hitam. Dirinya memastikan tidak ada perlawanan dalam proses pembongkaran bangunan liar.

"Untuk rangkaian penertiban berlangsung
kondusif aman dan terkendali, kita pastikan tidak ada perlawanan," paparnya.