Syamsuar Paparkan Upaya Tekan Penularan Covid-19 di Riau, Apa Saja Sih?

Syamsuar240.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Untuk menanggulangi Covid-19 di Provinsi Riau, Gubernur Riau Syamsuar memaparkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah agar kasus terkonfirmasi Covid-19 tidak bertambah.

 

Upaya pertama, melakukan penguatan peningkatan testing, tracing, dan treatment (3 T). Upaya kedua, percepatan vaksinasi pada semua kelompok sasaran, baik vaksinasi dosis 1, dosis 2, dan booster.

 

“Upaya ketiga, melaksanakan pengetatan dan pengawasan bagi pelaku perjalanan melalui darat, udara, baik dari atau keluar Provinsi Riau,” katanya saat rapat perkembangan Covid-19 bersama Forum Koordisi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kamis, 10 Februari 2022.

 

 

Syamsuar melanjutkan, untuk upaya keempat, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas isolasi terpusat bagi terkonfirmasi Covid-19 bagi pasien asimtomatik dan gejala ringan. Upaya kelima, bagi pasien terkonfirmasi yang bergejala sedang dan berat, dilakukan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19. 


 

Upaya keenam, konversi 50 persen TT RS dari total TT RS, penyediaan obat Covid-19.  Ketujuh, melakukan pengetatan terhadap mobilitas masyarakat sesuai dengan level PPKM.

 

Kedelapan, mengoptimalkan tim mitigasi dan komunikasi perubahan perilaku peningkatan edukasi masyarakat terkait 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

 

“Upaya kesembilan, mengatur pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan level PPKM dan hasil surveilans PTM,” jelasnya.

 

Selanjutnya, upaya kesepuluh, Mendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran No.2/2022 tentang Diskresi terhadap penerapan kebijakan SKB empat menteri dengan mengubah level 2 dapat dilaksanakan PTM 50 persen. Orangtua/wali diberikan izin untuk memilih mengizinkan anaknya PTM atau tidak.

 

Untuk upaya kesebelas, Syamsuar juga menjelaskan, berdasarkan pemetaan level PPKM dan cakupan vaksinasi PTK dan lansia, 39 persen satuan pendidikan sudah dapat melaksanakan 100 persen PTM terbatas, dan hanya satu persen satuan pendidikan yang masih harus PJJ, sisanya 61 persen satuan pendidikan melaksanakan 50 persen PTM terbatas. 

 

Upaya selanjutanya, berdasarkan periode November 2021 hingga saat ini, sebanyak 71 kabupaten/kota di 22 provinsi sudah melakukan ACF melakui tes secara acak pada sekitar 5.337 satuan pendidikan dengan total 260.376 sampel dengan hasil positif 2.902 (1.1 persen).

 

“Upaya lainnya, berdasarkan pemantaun perilaku secara acak yang dilakukan oleh puskesmas terhadap 3.609 satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas, ditemukan bahwa 78 satuan pendidikan menerapkan protokol kesehatan PTM terbatas dengan baik dan 22 persen satuan pendidikan masih buruk,” pungkasnya. (Advertorial Pemprov Riau)