Wajahnya Terekam di CCTV Rumah Warga, Joni Pasrah Diciduk Polisi

aksi-pencurian-terekam-cctv3.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Bukit Rata meringkus pelaku pencurian satu unit televisi berukuran 40 inchi, aksi pelaku sempat terekam kamera pengintai.

 

Pelaku atas nama Joni Suriyanto alias Kajuik ditangkap aparat Polsek Bukit Raya usai mencuri sebuah televisi di ruko, Jalan Tuanku Tambusai.

 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian terjadi di sebuah toko Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo.

 

 

 

“Dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku memanjat pintu pagar besi belakang toko lalu masuk ke dalam toko melalui pintu belakang,” sebutnya, Rabu, 12 Januari 2022.

 

Ia menambahkan, pelaku masuk ke dalam pintu tengah dan lagsung naik ke lantai dua.

 

“Di lantai dua pelaku melihat ada satu unit televisi ukuran 40 inch, setelah itu pelaku mengambil televisi tersebut,” jelas Iptu Dodi.


 

Mengetahui televisi telah raib digondol maling, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

 

 

 

“Berdasarkan rekaman kamera CCTV, diketahui identitas pelaku, tin opsnal kemudian menunjukkan rekaman CCTV kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk memproses hukum lebih lanjut.