3 Wilayah Hukum Ini Tertinggi Gangguan Kamtibmas di Pekanbaru

rilis-akhir-tahun.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan ada 3 wilayah hukum (Wilkum) yang daerahnya masih tinggi gangguan Kamtibmas.

3 Wilkum tersebut yakni Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

"Tiga daerah tersebut rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat," ucap Kombes Pol Pria Budi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 31 Desember 2021.

Gangguan Kamtibmas yang masih menonjol pada 3 Wilkum tersebut menurut Pria Budi masih didominasi kasus Narkoba dan C3, Curanmor (Pencurian Bermotor), Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan).

"Kasus Narkotika ada 230 kasus, Curanmor 190 kasus, Curat 170 kasus dan Curas 137 kasus," terangnya.

Mantan DirpamObvit Polda Riau ini juga menghimbau kepada Kapolsek dengan daerah rawan Kamtibmas ini untuk dapat mengatasinya.


"Bagi masing-masing Kapolsek yang daerah Wilkum rawan Kamtibmas, segera benahi jika tidak akan kita panggil," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus tindak pidana yang terjadi di Wilayah hukum (Wilkum) Polresta Pekanbaru ada 1450 kasus sepanjang tahun 2021.

Jika dilihat dari tahun 2020 lalu, kasus tindak pidananya ada sekitar 184, menurun 391 kasus, dan jika dipersentasikan sekitar 21,23 persen.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi juga mengatakan terjadi penurunan penyelesaian kasus pada tindak pidana di Polresta Pekanbaru.

"Pada tahun 2021 ada 1082 kasus yang terselesaikan, sedangkan tahun sebelumnya ada 1246 kasus, menurun 164 kasus atau sekitar 13,16 persen," ucap Kombes Pol Pria Budi, Jumat, 31 Desember 2021.

Mantan DirpamObvit Polda Riau ini juga mengatakan penurunan penyelesaian kasus ini tidak terlepas dari menurunnya tindak pidana kejahatan dari tahun lalu.

"Tentu menurunnya penyelesaian kasus dicapai karena menurunnya angka kejahatan," terangnya.