Kumpulan Tersangka Korupsi dan Koruptor di Riau Sepanjang 2021

yan-prana-disiang.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

Penulis : Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Korupsi merupakan perbuatan seorang pejabat atau pemegang kepercayaan yang bertentangan dengan hukum.

Seseorang yang melakukan tindakan korupsi disebut koruptor, ia secara keliru menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan merampas hak orang lain.

Sampai saat ini masih banyak kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Riau Online akan membahas mengenai Koruptor, Kumpulan tersangka korupsi di Riau sepanjang 2021, simak ulasannya berikut ini.

1. Indra Agus Lukman

Indra Agus Lukman tersangka

Kumpulan tersangka korupsi dan koruptor di Riau sepanjang 2021 / riauonline.co.id

Penyidik Kejari Kuansing sudah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan alat bukti, kemudian ditetapkan bahwa Indra Agus Lukman sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 12 Oktober 2021.

 

Ia diduga korupsi bimbingan teknis (Bimtek) fiktif Rp 500 juta. Indra Agus pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi, kasus korupsi terjadi pada 2014.

Pemeriksaan Indra dilakukan setelah Kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat.

Kegiatan fiktif yang telah merugikan uang negara sebanyak Rp 500 juta tersebut, menurutnya untuk bimbingan teknik pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada tahun 2014.


Namun status tersangka Indra AGus Lukman gugur setelah PN Teluk Kuantan menyatakan bahwa status tersangka Indra Agus Lukman oleh Kejari Kuansing dinyatakan tidak sah.

2. Mursini

Mursini17

Kumpulan tersangka korupsi dan koruptor di Riau sepanjang 2021/ riauonline.co.id 

Koruptor, Kumpulan tersangka korupsi dan Koruptor di Riau sepanjang 2021 selanjutnya adalah Mursini. Korupsi yang dilakukan oleh Mursini telah merugikan negara sebanyak Rp 13,3 miliar.

Sumber dana tersebut dari APBD Kabupaten Kuansing tahun 2017, Mursini merupakan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2016-2021. Ia diduga melakukan korupsi pada 6 kegiatan di Setda Kuantan Singingi.

Terdapat sejumlah nama yang disebut menerima dana tersebut, antara laian Kabag Umum M Saleh, mantan Plt Sekda Muharlius, PPTK Kegiatan Heti Herlia, Yuhendrizal dan Bendahara Ferdi Anantha.

3. Andi Putra

KPK Geledah Ruang Tahanan Andi Putra Terkait Unggahan di FB | Republika  Online

Kumpulan tersangka korupsi dan koruptor di Riau sepanjang 2021/ republika.co.id

 

Empat bulan menjabat sebagai bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Andi Putra menjadi tersangka korupsi. Ia yang merupakan Ketua DPD II Golkar itu diduga meminta dana Rp 2 miliar untuk perpanjangan hak guna usaha perusahaan sawit.

Andi Putra menerima uang Rp 700 juta, telepon genggam dan sejumlah mata uang asing pada September 2021 saat pengajuan perpanjangan hak guna usaha berlangsung.

Andi Putra merupakan putra dari Sukarmis yaitu mantan Bupati Kuansing yang saat ini menjadi anggota DPRD Riau di Pekanbaru, keluarga Andi Putra memang dekat dengan dunia politik.

4. Yan Prana Jaya Indra Rasyid

yan prana ditahan4

Kumpulan tersangka korupsi dan koruptor di Riau sepanjang 2021/Riauonline.co,id

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid terbukti korupsi anggaran rutin di badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak 2013-2017.

Ia divonis penjara selama 3 tahun dan dikenai denda Rp 50 juta pada 29 Juli 2021, Yan Prana terbukti melakukan penyimpangan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan makan minum.

 

Dalam kasus ini juga terjadi penyimpangan dalam melakukan perjalanan dinas pada Bappeda Kabupaten Siak TA 2015 sampai dengan TA 2017.


Sekian informasi mengenai Kumpulan Koruptor di Riau sepanjang 2021. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.